Terjadi 18 Kasus DBD di Lamsel Selama Januari 2022, Kalianda Tertinggi

Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 18 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada awal tahun 2022 ini.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel Ridwan Syani mengatakan, 18 kasus itu terjadi di 7 Kecamatan dengan kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Kalianda.
"7 kecamatan itu diantaranya, Kecamatan Kalianda 6 kasus, Palas 3 kasus, Ketapang 1 kasus, Sidomulyo 2 kasus, Rajabasa 3 kasus, Way Panji 1 kasus dan Tanjung Bintang 2 kasus," katanya, Rabu (26/01/2022).
Untuk mengantisipasi terus bertambahnya kasus, dia mengatakan, pihaknya telah meminta seluruh Puskesmas untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Kami sudah kirim surat imbauan ke Puskesmas untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan Menguras, Menutup, dan Mengubur (3M) Plus," tuturnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya pun aktif untuk melakukan penyuluhan, fogging dan juga membagikan bubuk abate ke masyarakat demi mencegah bertambahnya kasus DBD.
"Ya untuk pencegahan Puskesmas aktif mengajak masyarakat melakukan PSN bersama-sama kader jumantik dan melakukan penyuluhan secara langsung atau melalui medsos," jelasnya.
"Bila ada laporan kasus maka segera dilakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE)," lanjutnya.
Pada tahun 2021, tambah Ridwan, terjadi 222 kasus DBD di Kabupaten Lamsel. Dari 222 kasus itu terdapat 1 orang pasien meninggal dunia.
Dia pun berharap dengan upaya yang dilakukan tidak ada pasien DBD di Lamsel yang meninggal dunia.
"Kalau untuk meninggal tahun 2021 ada 1 orang. Untuk tahun ini belum ada laporan, tapi kami berharap mudah-mudahan tidak terjadi kematian," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Dukung Peningkatan Pospol Way Sulan Lampung Selatan Jadi Polsubsektor
Kamis, 15 Mei 2025 -
Mobil Panther Terparkir di Garasi Rumah Kalianda Lamsel Raib Digondol Maling
Kamis, 15 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor 4 TKP di Palas Lampung Selatan
Kamis, 15 Mei 2025 -
Diduga Caplok Lahan Senilai 4 Miliar, PT KLTD Digugat Warga ke Pengadilan
Rabu, 14 Mei 2025