Ditunjuk Jadi Ketua Forum Relawan Bencana, Deni Ribowo: Siap Dukung Program Pemprov Lampung
Ketua Forum Relawan Bencana provinsi Lampung, Deni Ribowo saat diwawancarai, Rabu (26/1/2022). Foto : Sri/Kupatuntas.co
Kupastuntas.co,Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menunjuk Deni Ribowo sebagai ketua forum relawan bencana Provinsi Lampung.
Penunjukan itu tertuang dalam keputusan gubernur Lampung no G/52/lV.08/HK/2022 tentang pembentukan forum relawan bencana provinsi Lampung periode 2022-2024, yang di tandatangani 13 Januari 2022 kemarin.
"Hasil musyawarah beberapa organisasi kemanusiaan relawan yang ada di Provinsi Lampung, menunjuk saya jadi ketua forum relawan bencana Lampung," ujar Ketua Forum Relawan Bencana provinsi Lampung, Deni Ribowo, Rabu (26/1/2022).
Ia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi ke instansi terkait pada Kamis (27/1/2022), guna mendukung program pemprov agar siap melakukan tanggap bencana.
Ia menjelaskan, pembentukan forum ini pertama kalinya di Lampung, sejak awal dirinya dan teman-teman menjadi penggagas forum relawan bencana Lampung tersebut.
"Sampai pada akhirnya dikeluarkan lah surat keputusan dari Gubernur Lampung. Maka, saya juga mengucapkan terimakasih pada Gubernur Arinal Djunaidi," ungkapnya.
Deni menyampaikan, pihaknya bersama teman-teman akan terus menjaga dan bersinergi dengan program pemprov terhadap tanggap bencana yang kerap sekali terjadi di daerah Bumi Ruwa Jurai.
"Kita bersinergi dengan BPBD dan Basarnas kabupaten/kota, kita bahu membahu untuk mengurangi korban jiwa saat bencana atau sebelum bencana," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rotasi Jabatan Polda Lampung, Pejabat Utama hingga Empat Kapolres Berganti
Minggu, 21 Desember 2025 -
25 ABK KM Maulana yang Selamat Dipulangkan ke Jakarta, Berikut Ini Daftar ABK Selamat dan Hilang
Minggu, 21 Desember 2025 -
Syanada Persembahkan 'Wahai Bunda', Lagu Penuh Cinta untuk Ibu di Hari Ibu
Minggu, 21 Desember 2025 -
SEA Games 2025 Berakhir, Indonesia Jadi Runner-up Koleksi 333 Medali
Minggu, 21 Desember 2025









