• Sabtu, 05 Oktober 2024

BNN Sebut 2.700 Pelajar di Lampung Pengguna Narkoba

Rabu, 26 Januari 2022 - 14.01 WIB
879

Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, MM., saat menyampaikan sosialisasi RAN P4GN di GOR Aji Saka, Kawasan Sekuting Terpadu, Rabu (26/1/2022). Foto : Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sebanyak 2700 pelajar di Provinsi Lampung tercatat sebagai pengguna narkotika. Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, MM., di GOR Aji Saka, Kawasan Sekuting Terpadu, Rabu (26/1/2022).

Edi mengatakan, dari hasil penelitian yang dilakukan, modus para bandar dengan memanfaatkan efek adiktif yang berasal dari narkoba tersebut agar menimbulkan halusinasi sehingga menjadi traumatis akan lebih gampang.

"Bandar narkoba ini mengemas peredaran barang haram tersebut dengan berbagai modus, seperti diedarkan dengan dijadikan permen, mereka berusaha membuat dengan segala macam bentuk dan varian agar unsur narkoba ini bisa masuk ke dalam tubuh para pelajar ini," jelasnya.

Sebab masa pertumbuhan pelajar masih sangat mudah untuk menimbulkan rasa traumatis. Jahatnya, narkoba ini jika sudah masuk ke dalam tubuh, tidak bisa disembuhkan secara total, hanya bisa dipulihkan, itu sebabnya mereka lebih menyasar ke anak-anak.

Kemudian bandar narkoba bisa berkomunikasi secara gratis kepada pelajar tersebut, sudah tercatat dalam halusinasi pelajar jika sudah kecanduan mereka akan butuh dengan sendirinya dan mengarahkan pelajar tersebut untuk membeli kepada bandar narkoba.

"Secara keseluruhan, 31.000 pengguna di Provinsi Lampung sebanyak 30 persen pelajar tercatat sebagai pengguna narkoba, di samping masyarakat swasta dan juga ASN di lingkungan Pemerintahan, artinya ada sekitar 2700 pelajar yang menggunakan narkoba di Provinsi Lampung" Jelas Edi.

Oleh karena itu, Edi menjelaskan, peran orang tua sangat dibutuhkan dalam menangani permasalahan terhadap pelajar yang kecanduan narkoba. Bahkan, sudah ada UU yang mengatur apabila orang tua mengetahui anak nya mengonsumsi narkoba, tetapi tidak melapor akan di kenakan pidana penjara 1 tahun.

"Karena penindakan terhadap pengguna di bawah umur (pelajar) tidak sama dengan pengguna pada umumnya, pola penyelidikan dan UU nya berbeda, untuk pelajar akan mengarah pada rehabilitasi ataupun medis bukan kepada tindakan pidana," jelasnya.

Dalam upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba dikalangan pelajar, Edi mengatakan, pihaknya mengadakan Perjanjian Kerjasama (PKS) kepada Dinas Pendidikan Provinsi, juga akan di laksanakan disemua kabupaten kota termasuk Lampung Barat (Lambar).

"Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) serta sosialisai mengenai Narkotika ini akan kita masukan ke dalam Kurikulum pendidikan," ungkapnya.

Sehingga dengan adanya kurikulum pendidikan bisa menjadi alternatif penilaian terhadap pelajar sehingga menjadi hal yang wajib mulai dari pemahaman edukasi dan diharapkan dari dini memiliki ingatan yang kuat.

"Setelah kita berikan pemahaman dan edukasi ketika mereka mendengar kata narkoba yang ada di ingatan mereka hanya penolakan dan penolakan, dengan mengingat bahaya mematikan adanya narkoba," tambahnya.

Dan yang paling penting adalah konsep keluarga, berdasarkan hasil penelitian, konsep keluarga menjadi poin yang sangat penting karena persentase mereka sebagai pengguna, rata-rata dikarenakan akibat keluarga yang tidak harmonis sehingga kurang komunikatif anak dan orang tua.

"Mereka yang gampang terpapar oleh narkotika itu karena mereka sudah tidak percaya dengan keluarga, sehingga mereka berfikir untuk memakai barang haram tersebut. Oleh karena itu, penting bagi keluarga sebagai pondasi utama pencegahan peredaran narkoba," jelasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Lambar, Mad Hasnurin mengucapkan terima kasih kepada pihak BNN Provinsi Lampung yang telah memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Lambar termasuk kepada camat, peratin hingga tokoh adat, agar peredaran narkoba tidak semakin meluas khusunya di Lambar.

"Apa yang kita lakukan hari ini tujuannya adalah untuk pencegahan baik pelajar ataupun masyarakat umum agar tidak mudah tergoda terhadap penyalahgunaan narkoba di Bumi Beguai Jejama Sai Betik," tutupnya. (*)

Editor :