Seluruh Ritel Modern di Lamsel Dipastikan Sudah Jual Minyak Goreng dengan Harga 14 Ribu
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Harga minyak goreng di retail modern di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dipastikan sudah mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah pusat sejak 19 Januari 2022 atau 6 hari yang lalu.
Harga yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Siaran Pers Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi itu yakni sebesar Rp 14.000 per liter.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamsel, Intji Indriati memastikan, seluruh retail modern di Lamsel sudah menerapkan kebijakan satu harga tersebut.
"Jadi kalau harga itu mereka sudah sesuai semua, enggak ada yang enggak mengikuti kebijakan harga Rp.14.000 itu," katanya, Selasa (25/01/2022).
Dia mengungkapkan, pihaknya telah membagi tim yang melakukan pemantauan sebanyak 3 kali dalam satu hari terkait harga minyak goreng di retail modern itu.
"Pengecekan dilakukan setiap pagi, siang dan sore. Itu pagi dan sore mereka datang langsung ke lokasi, kalau siang itu bisa dilakukan via telepon ke pihak retail," tuturnya.
Dari hasil pemantauan, Intji mengungkapkan, pihak retail selalu menyediakan kembali minyak goreng pada pagi dan malam ketika stok sudah habis dibeli oleh masyarakat.
"Jadi mereka selalu melakukan restock walaupun tidak memenuhi kebutuhan pasar karena antusias masyarakat memang tinggi," katanya.
Masih kata dia, pihaknya pun akan melakukan pemantauan di pasar tradisional mulai Rabu (26/01/2022) besok karena telah diberi waktu untuk melakukan penyesuaian selama 1 minggu sejak berlakunya kebijakan satu harga minyak goreng itu.
"Kalau pasar tradisional kita tunggu sampai besok. Ada pasti pemantauan," jelasnya.
Intji mengimbau supaya para pedagang di pasar tradisional dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak distributornya masing-masing terkait penerapan harga di pasar tradisional tersebut.
"Kalau didalam surat edaran ada bahasa harus menyesuaikan harga Rp14.000 paling lambat Rabu (26/01/2022). Kami mengimbau kepada para pedagang untuk berkoordinasi dengan distributor atau pemasoknya menanyakan bagaimana dengan pemberlakuan harga," katanya. (*)
Video KUPAS TV : PERAMPOKAN DAN PENEMBAKAN DI AGEN BRILINK LAMTIM
Berita Lainnya
-
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025