Sekjen Kemenag RI Sebut Perpanjangan Jabatan Rektor Mukri Karena Peralihan Universitas

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag RI), H. Nizar Ali, saat dimintai keterangan, di Gedung Rektorat baru UIN Lampung, Selasa (25/1/2022).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag RI), H. Nizar Ali menyampaikan, perpanjang jabatan Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) Prof Moh Mukri, adanya peralihan antara universitas berstandar Nasional ke Internasional.
Perpanjangan jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 026482/B.II/3/2021, tertanggal 26 Juli 2021 ditandatangani langsung Menteri Agama Yaqut Cholil.
Nizar Ali mengatakan, pergantian rektor prosesnya sedang berjalan, sekarang ini ada klausul SK nya pak Menteri adalah perpanjangan, karena ada beberapa hal yang dipandang oleh pimpinan memang itu layak untuk diperpanjang.
"Selanjutnya memang layak untuk di transisi adanya peralihan antara universitas yang sifatnya berstandar Nasional ke Internasional, maka ini ada masa transisi yang harus dilakukan," ujarnya, saat dimintai keterangan, di Gedung Rektorat baru UIN Lampung, Selasa (25/1/2022).
Masa transisi ini jelasnya, hal ini sampai dilantiknya rektor definitif, sekarang tinggal memutuskan terserah Menteri Yaqut Cholil.
"Pak Menteri mau besok di ganti, pak Mukri sudah siap. Ini penilaian nya bukan dari pihak kampus, tapi dari pusat untuk menentukan siapnya kapan akan dilakukan pergantian karena sudah diuji kompetisi nya tinggal waktunya saja. Jadi agak sabar," ungkapnya.
Dengan demikian kata Nizar, penilaian sampai kapan nya itu bisa saja, tapi ini hanya waktunya saja yang belum siap.
"Bukan soal orangnya, tapi terkait beberapa hal dengan dimensi eksternal dalam konteks ini," timpalnya.
Selain kampus UIN jelasnya, kampus lainnya juga begitu masih dilakukan perpanjangan rektor.
"Banyak pergantian rektor kedepan ada 6 perguruan tinggi. Karena ini ada dua nomenklatur bisa di Pelaksana Tugas kan dan bisa diperpanjang karena ada dalam konstitusinya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Reses di Natar, Sudin Ingatkan Bahaya Judi Online dan Maraknya Aksi Begal
Senin, 09 Juni 2025 -
Serap Aspirasi Masyarakat Tanjung Bintang Lampung Selatan, Sudin Ajak Perangi Judi Online dan Pornografi
Senin, 09 Juni 2025 -
Ramai Grup Pasangan Sejenis di Medsos, Sosiolog Ingatkan Peran Keluarga dan Negara
Senin, 09 Juni 2025 -
Tahun Ajaran 2025/2026 Uang Komite Dihapus, MKKS SMA Lampung Siap Taat
Senin, 09 Juni 2025