Sekda Lamsel: Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS Melalui Test
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin berharap, rencana pemerintah pusat menghapuskan pegawai honorer pada 2023 batal dilakukan dan diganti menjadi pemindahan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dia juga berharap penghapusan itu tidak jadi dilakukan dan para pegawai honorer dapat terus bekerja seperti saat ini.
"Harapan kita ya tetap seperti sekarang, kasihan teman-teman," kata Thamrin, saat memberikan keterangan, Selasa (25/01/2022).
Meski begitu lanjutnya, apabila terjadi penghapusan maka pihaknya akan sepenuhnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Cuma kalau sudah keputusan pusat kita harus tunduk dan ikuti. Kita sesuai aturan pusat saja, nanti kita lihat petunjuk teknis nya," tuturnya.
Dari informasi yang diterimanya, Thamrin menjelaskan, penghapusan itu bisa saja batal dan diganti menjadi pemindahan status menjadi PNS.
"Kalau dengar-dengar nanti dipindahkan tapi melalui test, cuma kita mengikuti perkembangan lebih-lanjut," ungkapnya.
Ia menambahkan, Bupati Lamsel Nanang Ermanto beberapa waktu lalu telah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dan Rencana Kerja antara Pemerintah Daerah dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) se-Kabupaten Lamsel.
Penandatanganan itu merupakan wujud kepedulian Pemkab Lamsel kepada para THLS. "Kemarin sudah ada kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Itu ada sekitar 2.000 an orang," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : SATPAM GELAPKAN MOBIL TETANGGA
Berita Lainnya
-
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025