Lima Tahanan Polsek Pulau Panggung Tanggamus Melarikan Diri
Mapolsek Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Lima tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang mendekam di Rutan Polsek Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus melarikan diri dengan cara memotong jeruji besi atas ruang olahraga dan melompati dinding.
Kelima tahanan yang berhasil kabur ini adalah para penjahat yang telah melakukan serangkaian pencurian toko, warung dan rumah di Kecamatan Ulubelu, Pulaupanggung, dan Sumberejo.
Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam siaran pers melalui Seksi Humas Polres setempat, Iptu M. Yusuf mengatakan, kelima tahanan melarikan diri pada Selasa (25/1/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
"Kelima tahanan tersebut melarikan diri dengan cara memanjat dinding dan memotong jeruji besi atas ruangan yang digunakan untuk olahraga dan berjemur tahanan," ungkapnya, Selasa (25/1/2022) malam.
Ia juga mengatakan, satu orang diantaranya telah ditangkap kembali di wilayah Kecamatan Ulubelu sesaat setelah berhasil melarikan diri.
"Yang lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya.
Menurut Kapolres, para tahanan tersebut memotong jeruji besi dengan menggunakan gergaji besi, lalu naik ke dinding dan turun menggunakan kain sobek yang disambung menyerupai tali.
"Di lokasi ditemukan gergaji besi yang diduga digunakan memotong jeruji ruang tahanan," terangnya.
Kepolisian sendiri saat ini sedang melakukan pendalaman, terkait siapa yang memberi dan memasukan gergaji besi tersebut sampai bisa masuk ruang tahanan.
"Peristiwa ini terjadi diduga akibat kelalaian petugas jaga tahanan, atau petugas piket Polsek," ujar Satya.
Kepolisian juga telah menurunkan sejumlah personel untuk mengejar para tahanan yang melarikan diri.
"Kami menghimbau agar mereka menyerahkan diri, dan mengikuti proses hukum," tegasnya.
Adapun kelima tahanan yang melarikan diri tersebut adalah, BU alias Bul (24), HR (18), DS (18), RI (28), keempatnya warga Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus.
Lalu HE (31), warga Dusun Kampung Asem Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus.
"Satu orang yang berhasil ditangkap adalah DS (18), ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Ulubelu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








