Kejati Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi KONI Lampung

Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra A, saat memberikan keterangan, Selasa (25/1/2022). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung periksa tiga saksi terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tahun Anggaran 2020, Selasa (25/1/2022).
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu LV selaku bendahara Koni, yang diperiksa terkait pelaksanaan kebijakan umum serta kebijakan Ketua Umum dalam urusan keuangan, perbendaharaan keuangan dan anggaran yang digunakan dalam proses pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh KONI Tahun Anggaran 2020.
Kemudian, AS dan EG selaku staff KONI, sebagai saksi terkait diperbantukan dalam urusan keuangan, perbendaharaan keuangan dan anggaran yang digunakan dalam proses pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh KONI Tahun Anggaran 2020.
Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra A mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.
"Tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri, guna menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyalahgunaan dana hibah KONI," kata Made, saat memberikan keterangan.
Sebelumnya pada Senin (24/1/2022), Kejati Lampung juga turut melaksanakan pemeriksaan terhadap 5 Pejabat Pemerintah Provinsi Lampung sebagai saksi.
Kelima saksi itu diantaranya, BD selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tahun 2019 serta MN selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Kemudian FR selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, HW selaku Kepala Bapeda Provinsi Lampung, serta HL Wakil Ketua Umum I KONI. (*)
Video KUPAS TV : DIDUGA KORUPSI DANA 55 MILIAR, STATUS KONI JADI PENYIDIKAN UMUM
Berita Lainnya
-
Sejak 2019 Tak Terima Penyertaan Modal, BUMD Lampung Diminta Lebih Inovatif
Rabu, 22 Oktober 2025 -
121 Koperasi Desa Merah Putih di Lampung Sudah Beroperasi, Pemprov Dorong Akses Pembiayaan Himbara
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Pemkab Lampung Utara Resmikan SPPG di Tanjung Raja, 18 SPPG Sudah Beroperasi
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Peringatan Hari Santri Nasional, Gubernur Lampung: Santri Jangan Hanya Jadi Penonton Perubahan Zaman
Rabu, 22 Oktober 2025