• Jumat, 19 April 2024

Lulus Passing Grade PPPK Tapi Tidak Dapat Formasi, Sejumlah Guru Honorer Temui Bupati Nanang

Senin, 24 Januari 2022 - 16.54 WIB
314

Sejumlah Guru Honorer di Lamsel saat menemui Bupati Nanang Ermanto, di rumah dinas bupati, Senin (24/01/2022). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Lulus passing grade PPPK tapi tidak dapat formasi, sejumlah Guru Honorer di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) temui Bupati Nanang Ermanto, di rumah dinas bupati, Senin (24/01/2022).

Mereka menemui Bupati untuk membahas dan memperjuangkan nasib mereka yang telah lulus Passing Grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 namun tidak mendapatkan formasi.

Salah seorang Guru Honorer K2 asal Kecamatan Penengahan, Fulkan Gifari mengatakan, pihaknya menemui dan beraudiensi dengan Bupati Nanang untuk meminta izin dan dukungan dalam memperjuangkan nasib mereka yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK 2021.

Terlebih, kata dia, pihaknya akan beraudiensi dengan Komisi II DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang direncanakan akan dilakukan pada 27 Januari 2022.

"Tujuan kami disini, meminta izin kepada pak Bupati dan memohon support nya untuk keberangkatan kami ke DPR RI," kata Fulkan.

Sebelumnya, Fulkan menjelaskan, Forum Guru Honor Lulus Passing Grade se-Indonesia telah melakukan audiensi bersama Komisi 10 DPR RI dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim pada 18 Januari 2022.

"Disitu kami Forum Guru Honor Lulus Passing Grade se-Indonesia meminta kepada Komisi 10 untuk menghadirkan mas Menteri di Komisi 10 untuk memperhatikan aspirasi kami. Alhamdulillah itu di di Kabulkan pada tanggal 18 Januari kemarin," katanya.

Dalam audiensi itu, Fulkan menjelaskan, Menteri Nadiem meminta supaya Forum Guru Honorer yang Lulus Passing Grade se-Indonesia dapat mendorong Menpan RB untuk menerbitkan regulasi terbaru pada seleksi PPPK 2022.

"Mas Menteri disitu meminta kepada kami agar sama-sama mendorong Kemenpan untuk menerbitkan regulasi baru tanpa tes dan bisa langsung menempati formasi itu. Kami juga telah mengirim surat kepada Komisi II untuk menghadirkan Menpan ke Komisi II pada tanggal 27 Januari 2022 besok," tuturnya.

Sementara Bupati Nanang terlihat merespon positif atas perjuangan para guru honorer itu. Namun, dia meminta supaya para guru honorer yang akan mengikuti audiensi dengan Komisi II DPR RI dapat kembali memastikan jadwal audiensi itu.

"Harus jadwal yang pas, jadi bener-bener Komisi II itu bisa menghadirkan Menpan, tanggal berapa kami bisa hadir dengan jadwal antara Komisi II dan Menpan. Karena ini kan masih pengusulan kalau saya dengar dari keterangan pak Fulkan tadi. Tugas dari Komisi II menampung aspirasi temen-temen dari PPPK ini," jelas Bupati Nanang. (*)


Video KUPAS TV : CAIRKAN BLT WARGA , OKNUM PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT DIDUGA GANDAKAN E KTP