• Jumat, 26 April 2024

98 CPNS Pesibar Pemberkasan Tahap Akhir, BKD: Tidak Pemberkesan Gugur

Senin, 24 Januari 2022 - 17.35 WIB
184

Peserta CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat saat melakukan pemberkasan, Senin (24/1/2022), Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - 98 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) yang dinyatakan lulus, hari ini Senin (24/1/2022) melaksanakan pemberkasan tahap akhir.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pesisir Barat Khoiri, melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi, Yurna Juita mengatakan, pemberkasan tersebut dilakukan untuk melengkapi data CPNS yang di nyatakan lulus.

"Pemberkasan akhir ini dilakukan untuk memastikan CPNS yang dinyatakan lulus melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk penetapan NIP, juga memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar melengkapi data yang di butuhkan," kata Yurna, Senin (24/1/2022).

Adapun beberapa berkas yang harus dibawa saat pemberkasan yaitu, pas foto terbaru menggunakan pakaian formal background merah, ijazah asli bagi lulusan PTN Luar Negeri serta transkip nilai asli.

Kemudian hasil cetak atau print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id/, bukti pengalaman kerja yang sah dan di legalisir, surat pernyataan 5 poin yang di tandatangani sendiri oleh peserta disertai materai 10.000.

Surat pernyataan bagi CONS di lingkungan BKN yang telah di tandatangani sendiri oleh peserta disertai materai 10000, SKCK dari kepolisian dengan masa berlaku hingga maret 2022.

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus sebagai PNS atau dokter. Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya.

Yurna juga mengatakan, saat ini pihaknya masih merekap data keseluruhan CPNS yang mengikuti pemberkasan, jika nanti ada peserta yang tidak melakukan pemberkasan akan dianggap gugur.

"Dari 98 peserta CPNS yang dinyatakan lulus itu kita belum tahu apakah semua mengikuti pemberkasan atau tidak. Tetapi yang pasti jika ada yang tidak melakukan pemberkasan akan dianggap gugur," jelasnya.

pada seleksi penerimaan CPNS Pesbar, dari 1.738 pelamar yang mengikuti seleksi SKD, tercatat sejumlah 254 pelamar dinyatakan lulus dan berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Kemudian berdasarkan hasil integrasi nilai tes SKD dan tes SKB pada 254 pelamar itu, sebanyak 98 pelamar dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS Pesbar yang terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan. (*)


Video KUPAS TV : SATPAM GELAPKAN MOBIL TETANGGA