Pelaku Pembunuhan Wanita di Candimas Lamsel Menyerahkan Diri, Ini Motifnya
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pelaku penusukan seorang wanita di Desa Candimas, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada Rabu (19/01/2022) lalu, akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian.
Pelaku yang sebelumnya sudah diketahui yakni berinisial Bag (22) warga desa setempat, menyerahkan diri ke Mapolsek Natar pada Sabtu (22/01/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Baca juga : Wanita di Natar Lamsel Tewas Ditusuk, Polisi Masih Selidiki Motif Pelaku
Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan, pelaku menyerahkan dengan didampingi keluarganya setelah beberapa hari melarikan diri usai melakukan penikaman terhadap korban MA (25) yang berstatus janda.
"Penyerahan diri pelaku langsung diterima oleh Tim gabungan dari Polda Lampung, Sat Reskrim Polres Lamsel dan Jajaran Polsek Natar," jelasnya, Minggu (23/01/2022).
Dari pengakuan pelaku, Kompol Gigih mengungkapkan, aksi penusukan itu dilakukan lantaran pelaku merasa sakit hati dan kesal terhadap korban yang diduga memiliki hubungan khusus terhadap ayah pelaku.
Kekesalan pelaku semakin menjadi karena kedua orangtuanya pun sering bertengkar lantaran adanya dugaan hubungan tersembunyi itu.
"Pelaku sudah memperingatkan korban melalui pesan Whatshapp agar menjauh dan jangan dekat dengan ayahnya. Namun korban mengabaikannya, sehingga pelaku nekat untuk menghabisi korban," ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, saat kejadian pelaku menusuk korban dengan pisau yang telah disiapkan sebanyak dua kali di bagian punggung korban.
"Korban datang kerumah tetangganya membawa nasi bungkus untuk makan bersama di ruang tamu yang ditemani oleh suami saksi. Tiba-tiba pelaku datang dengan membawa sebilah pisau langsung menusuk korban dan melarikan diri," jelasnya.
"Saat ini pelaku yang akan dijerat dengan pasal 340 KUHPidana beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Natar guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : MENENGOK WISATA KELUARGA DI TENGAH KOTA BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025