Seorang Penumpang KMP Neomi Ditemukan Meninggal, Rekan Ungkap Sempat Lakukan Video Call
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Salah seorang penumpang Kapal Motor Penumpang (KMP) Neomi meninggal dunia ketika dalam perjalanan dari pelabuhan Merak menuju Bakauheni, Jumat (21/01/2022) sekira pukul 04.20 WIB.
Penumpang itu yakni Saefulloh (40) warga Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Dia ditemukan tidak bernyawa di belakang kamar mandi dek penumpang kapal.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP Ridho Rafika mengungkapkan, jenazah Saefulloh pertama kali ditemukan meninggal dunia oleh rekannya Ilias Sihabudin.
"Setelah kapal sandar bapak Ilias ke toilet dan melihat almarhum sedang tertidur di belakang kamar mandi belakang mushola dek penumpang," katanya.
Saat itu, rekannya mencoba membangunkan namun tidak terbangun dan langsung menghubungi supir kendaraan untuk ikut melihat kondisi korban.
"Setelah dilihat kondisi almarhum sudah tidak bernafas dan mereka langsung menghubungi ABK kapal dan almarhum di bawa ke Puskesmas Bakauheni. Saat ini almarhum dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk dilakukan outopsi," jelasnya.
Dari pengakuan rekan korban, AKP Ridho mengatakan, Saefulloh sempat melakukan Video Call dan ketika rekannya kembali karena kapal sudah sandar di Bakauheni, korban sudah tidak bernyawa.
"Bapak Ilias bersama almarhum duduk dibelakang kamar mandi belakang mushola dek penumpang. Setelah sekitar 30 menit bapak Ilias pindah keruang penumpang untuk istirahat sedangkan almarhum masih berada di lokasi sedang melakukan Video Call," ungkapnya.
Hingga saat ini, tambah Kepala KSKP Bakauheni ini, belum diketahui penyebab meninggalnya Saefulloh karena pihaknya masih menunggu hasil autopsi.
"Kita masih menunggu hasil autopsi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pilkada Lampung Selatan, Minimal Dukungan Calon Independen 59.759 Orang
Selasa, 23 April 2024 -
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tempat Biliar Lamsel
Selasa, 23 April 2024 -
Terlibat Cekcok, Kakek Tusuk Seorang ASN Perempuan di Lamsel
Senin, 22 April 2024 -
Langgar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
Senin, 22 April 2024