Mayat Mengambang di Perairan Pulau Sebuku Dipastikan Pemancing Yang Hilang di Pantai Sebalang
Tim SAR saat mengevakuasi mayat korban, pemancing yang hilang di pantai Sebalang. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sesosok mayat yang ditemukan nelayan di perairan Pulau Sebuku Kecamatan Rajabasa dipastikan merupakan pemancing yang hilang di Pantai Sebalang, Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kepala Pos SAR atau Basarnas Badan 'Search And Rescue' Nasional (Basarnas) Bakauheni, Denny Mezu mengatakan, jasad yang ditemukan warga dapat dipastikan H. Arifin (65) setelah pihak keluarga melihat langsung jasad korban.
"Iya benar, pemancing yang hilang di Sebalang," katanya ketika dihubungi usai mengevakuasi jasad korban dari Pulau Sebuku, Jumat (21/01/2022).
Setelah dipastikan oleh pihak keluarga, kata Denny, jenazah jenazah langsung dibawa ke rumah duka dan langsung dimakamkan.
"Iya, jenazah sudah dimakamkan," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, H. Arifin (65) warga Desa Tarahan Kecamatan Katibung dikabarkan hilang terbawa arus ombak di Pantai Sebalang ketika sedang memancing sejak Selasa (18/01/2022) lalu.
Sejak dikabarkan hilang, Tim SAR gabungan sempat melakukan upaya pencarian selama 2 hari di perairan Pantai Sebalang dan ternyata jasad korban ditemukan oleh nelayan sudah terbawa ombak hingga ke perairan Pulau Sebuku pada Kamis (20/01/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Usai ditemukan oleh nelayan, evakuasi jasad dari Pulau Sebuku pun tidak dapat langsung dilakukan lantaran cuaca buruk sehingga Tim SAR gabungan baru dapat melakukan evakuasi pada Jumat (21/01/2022) pagi. (*)
Berita Lainnya
-
Perangi Narkoba, Wabup Syaiful Tegaskan Keamanan Kunci Maju Lampung Selatan
Kamis, 20 November 2025 -
Areal Pertanian Kerap Terdampak Banjir, Lesty Kawal Normalisasi Sungai di Candipuro Lamsel
Rabu, 19 November 2025 -
Jejak PS3 Antarkan Polisi Tangkap Tiga Pencuri Rumah di Katibung Lampung Selatan
Rabu, 19 November 2025 -
Kejari Lampung Selatan Musnahkan Ribuan Gram Narkotika dan Barang Bukti 82 Perkara
Rabu, 19 November 2025









