Masuk Kantor Bupati Lampung Barat Wajib Scan PeduliLindungi
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memasang Scan QR (Quick Response) aplikasi Peduli Lindungi di empat pintu masuk di wilayah setempat.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Barat Munandar mengatakan pemasangan Aplikasi Peduli Lindungi di empat pintu masuk sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di lingkungan Pemerintah setempat.
Empat pintu masuk yang di pasangi aplikasi Peduli Lindungi tersebut yaitu di pintu masuk ruang kerja Bupati, pintu masuk ruang kerja Wakil Bupati, Aula Kagungan dan di Ruang Rapat Pesagi.
"Sehingga bagi seluruh pengunjung yang akan masuk di lingkungan kantor Pemerintahan Daerah Lampung Barat diwajibkan melakukan scan barcode menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi," jelas Munandar, Jumat (21/1/2022).
Dijelaskan, aplikasi Scan QR Peduli Lindungi tersebut merupakan aplikasi yang diluncurkan Kementrian Kesehatan untuk menelusuri kontak tracking dan tracing untuk memperkuat upaya penyebaran Covid-19.
"Aplikasi ini dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan lokasi serta riwayat perjalanan pada masa pandemi Covid-19," jelasnya.
Lanjutnya, saat ini pemasangan aplikasi Peduli Lindungi itu baru terpasang di empat titik, dan kedepan pengaplikasian Peduli Lindungi tersebut akan terus di maksimalkan di seluruh lingkungan sekretariat Pemerintah Daerah setempat.
"Kedepan kita akan menambah pemasangan aplikasi Peduli Lindungi itu di tempat-tempat umum yang strategis, bukan hanya di lingkungan sekretariat daerah saja, tetapi di OPD, Pelaku Usaha, tempat wisata dan lain sebagainya untuk memaksimalkan program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid-19 di bumi beguai jejama sai betik," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Cegah Hama Berujung Tragedi, Petani di Hanakau Lambar Tewas Kesetrum Jebakan Sendiri
Sabtu, 01 November 2025 -
Lampung Barat Juara Umum Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi 2025
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Dinas PUPR Lampung Barat Janji Tuntaskan Penanganan Jalan Liwa–Hanakau
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Telan Anggaran Rp 13,5 Miliar, Pembangunan Labkesmas Dinkes Lambar Ditarget Rampung 21 Desember 2025
Rabu, 29 Oktober 2025









