• Kamis, 25 April 2024

Kemenag Berikan Pendampingan UMKM di Lampung Guna Ajukan Sertifikat Halal

Jumat, 21 Januari 2022 - 18.28 WIB
207

Foto : Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung, mengaku siap memberikan pendampingan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk pengajuan sertifikat halal.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Juanda Naim menyampaikan, untuk pembuatan sertifikat halal sendiri itu kewenangannya ada pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

"Ada aplikasinya yang langsung ke pusat. Cuma kita juga kemarin melakukan pembinaan pada 1000 penyuluh Agama honorer, untuk memberikan pendampingan pada UMKM yang ingin membuat sertifikat halal," ujarnya, Jumat (21/1/2022).

Ia juga menjelaskan, pembekalan itu diberikan untuk mendukung program pemerintah. 

"Agar lebih banyak UMKM di Lampung mengajukan sertifikasian kehalalan produk mereka," ucap Juanda.

Sementara, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bandar Lampung, Sukriadi Darma mengatakan, dalam produk obat dan makanan memang ada sertifikat halalan dan toyyiban. 

"Tapi kalau di kita ini mengurusi toyyib atau mutu baiknya, oleh karenanya ke halalan itu ada di Kemenag," kata dia.

Namun demikian, bagi UMKM tidak harus dari BPOM dulu, tapi terserah mau membuat sertifikat kehalalan atau mutu nya dulu itu dibolehkan.

"Nah kalau mengurus sertifikat mutu di BPOM itu tergantung dengan jenis produk dan kelengkapan berkasnya. Kalau produk itu resikonya tinggi itu bisa memakan waktu yang lumayan lama," ujar Sukriadi Darma.

Akan tetapi demi memudahkan UMKM, pihaknya juga terus melakukan pendampingan dan bimbingan.

"Mulai dari UMKM pengajuan sampai terbit izin edarnya itu kita dampingi, dan semua proses itu gratis," tandasnya. (*)

Editor :