Kemenag Berikan Pendampingan UMKM di Lampung Guna Ajukan Sertifikat Halal
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung, mengaku siap memberikan pendampingan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk pengajuan sertifikat halal.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Juanda Naim menyampaikan, untuk pembuatan sertifikat halal sendiri itu kewenangannya ada pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.
"Ada aplikasinya yang langsung ke pusat. Cuma kita juga kemarin melakukan pembinaan pada 1000 penyuluh Agama honorer, untuk memberikan pendampingan pada UMKM yang ingin membuat sertifikat halal," ujarnya, Jumat (21/1/2022).
Ia juga menjelaskan, pembekalan itu diberikan untuk mendukung program pemerintah.
"Agar lebih banyak UMKM di Lampung mengajukan sertifikasian kehalalan produk mereka," ucap Juanda.
Sementara, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bandar Lampung, Sukriadi Darma mengatakan, dalam produk obat dan makanan memang ada sertifikat halalan dan toyyiban.
"Tapi kalau di kita ini mengurusi toyyib atau mutu baiknya, oleh karenanya ke halalan itu ada di Kemenag," kata dia.
Namun demikian, bagi UMKM tidak harus dari BPOM dulu, tapi terserah mau membuat sertifikat kehalalan atau mutu nya dulu itu dibolehkan.
"Nah kalau mengurus sertifikat mutu di BPOM itu tergantung dengan jenis produk dan kelengkapan berkasnya. Kalau produk itu resikonya tinggi itu bisa memakan waktu yang lumayan lama," ujar Sukriadi Darma.
Akan tetapi demi memudahkan UMKM, pihaknya juga terus melakukan pendampingan dan bimbingan.
"Mulai dari UMKM pengajuan sampai terbit izin edarnya itu kita dampingi, dan semua proses itu gratis," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
BGN Jamin Dapur MBG Disetop Tak Dapat Insentif Rp 6 Juta
Rabu, 29 April 2026 -
Peringati Hari Kartini, Prodi PIAUD FTK UIN RIL Sorong Penguatan Peran Perempuan
Rabu, 29 April 2026 -
Angin Kencang Rusak Plafon Gedung Pemkot Bandar Lampung, Listrik Padam
Rabu, 29 April 2026 -
Pencuri Motor Babak Belur Dihajar Warga di Sukabumi Bandar Lampung, Polisi Amankan Senpi
Rabu, 29 April 2026








