• Jumat, 29 Maret 2024

Keluh Kesah Pedagang Tradisional Soal Harga Minyak Goreng Turun di Retail Modern

Jumat, 21 Januari 2022 - 16.00 WIB
189

Salah satu pedagang saat menunjukkan minyak kemasan jualannya. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sejumlah pedagang di Pasar Inpres Kalianda Lampung Selatan (Lamsel) masih menjual minyak goreng diatas harga biasanya, hal ini berbeda dengan retail modern yang mengikuti anjuran pemerintah diharuskan menurunkan harga minyak goreng menjadi harga yang ditetapkan oleh pemerintah yakni Rp.14.000 per liter.

Pantauan Kupastuntas.co pada Jumat (21/01/2022), sejumlah pedagang masih menjual minyak goreng kemasan dengan harga yang variatif mulai dari Rp17.000 hingga Rp19.000.

Salah seorang pemilik toko, Safei mengatakan, dirinya masih menjual minyak goreng dengan harga sebelumnya seperti seharga Rp17.000 dengan merek Tawon dan Rp39.000 dengan merek Sania kemasan 2 liter. 

"Harga masih standar dari agen ya, kami belum ada menurunkan harga," katanya.

Dia mengungkapkan, apabila pedagang pasar langsung menurunkan harga jual minyak goreng sesuai dengan apa yang ditetapkan pemerintah, maka para pedagang akan merugi.

"Kalo dari agennya masih harga Rp17.000, gak mungkin dijual harga Rp14.000. Kami enggak mau rugi, kalau pemerintah mau ngegantiin ya gapapa," tuturnya.

Saat ini, kata dia, toko miliknya akan terlebih dahulu menghabiskan stok minyak goreng dengan harga lama.

Apabila nantinya mendapat teguran karena masih menjual dengan harga lama, lanjut dia, maka dirinya akan memilih menutup toko untuk sementara waktu.

"Stok kita di gudang ini masih banyak. Mereka minta kami jual dengan harga Rp14.000, buat kaminya apa? Kalau misalnya semua harus rata jual, saya tutup aja dulu toko," tegasnya.

Pedagang lainnya, Fatma mengungkapkan, penjualan minyak goreng di tokonya menjadi menurun lantaran para pelanggan lebih memilih membeli di toko retail moderen yang menjual dengan harga lebih murah.

"Pembelinya pada ngeluh karena ada perbedaan. Kami jual Rp17.000 tapi di retail moderen jual Rp14.000. Mereka ya lebih milih beli disana," katanya.

Dia pun berharap, supaya para agen minyak kemasan dapat segera memberlakukan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut. Sehingga toko miliknya tetap didatangi pembeli minyak goreng.

"Harapan kami dari agen juga nanti turun kalau udah pengiriman yang baru. Jadi kami juga bisa ngikutin harga yang sudah ditetapin," jelasnya

Berdasarkan siaran pers Menteri Perdagangan, pemerintah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga yakni Rp14.000.

Kebijakan itu berlaku sejak Rabu (19/01/2022) dan akan berlangsung hingga 6 bulan kedepan. Pada toko retail moderen, pemerintah langsung meminta supaya harga minyak goreng dapat langsung diturunkan menjadi yang telah ditetapkan.

Sementara pada pasar tradisional, pemerintah memberikan waktu selama 1 minggu untuk melakukan penyesuaian harga. (*)

Berita Lainnya

-->