• Jumat, 29 Maret 2024

Ada Kesaksian Berbeda Terkait Banner Pembibitan Bandeng di Reklamasi Jumbo Sea Food

Jumat, 21 Januari 2022 - 19.22 WIB
138

Kegiatan rapat dengar di ruang komisi I DPRD Kota Balam perihal banner pembibitan bandeng oleh Babinsa di lahan reklamasi ilegal

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Ada Kesaksian Berbeda Terkait Banner Pembibitan Bandeng di Reklamasi Jumbo Sea Food.

Dijelaskan dalam rapat dengar yang digelar di gedung DPRD Kota Bandar Lampung tersebut, bahwa lahan reklamasi ilegal di belakang Restoran Jumbo Seafood (Jumbo Kakap) yang belum lama ini meresahkan warga karena dipagar beton sehingga membuat rumah warga di sekitarnya banjir dan khawatir roboh, kini di lahan tersebut dipasangi banner pembibitan bandeng oleh Babinsa Serka Wardiono.

Pada rapat dengar tersebut hanya dihadiri oleh Komisi I DPRD Kota, pihak warga, Lurah Pesawahan, perwakilan Camat Teluk Betung Selatan, dan LBH PAI yang mendampingi warga.

Sidik Efendi, anggota Komisi I DPRD kota yang menjadi pemimpin rapat mengatakan bahwa pihak DPRD juga masih belum mengetahui alasan pihak Babinsa/Koramil dan pihak Restoran Jumbo Seafood belum bisa hadir.

M. Ilyas, pihak LBH PAI menjelaskan bahwa pihak Kepala Staff Kodim (Kasdim) sempat mendatanginya pada 17 Januari 2022 setelah disurati perihal maksud pemasangan banner di lahan yang diduga reklamasi tersebut.

“Mereka datang dan mengatakan bahwa mereka konteksnya tidak membawa institusi dan mereka melakukan pembibitan ikan bandeng disana adalah untuk program pemberdayaan masyarakat, dan tidak tahu bahwa lahan itu bermasalah,” kata Ilyas.

Namun, menurut ilyas, apapun alasannya tidak dibenarkan untuk melakukan aktivitas di lahan yang sudah jelas-jelas bermasalah.

“Masyarakat ini hanya butuh klarifikasi saja dari danramil mengenai pemasangan plang tersebut,” ungkapnya.

Ia berharap pada pertemuan selanjutnya pihak danramil dan Restoran Jumbo Seafood dapat hadir dan memberikan penjelasan mengenai pemasangan banner yang belum mendapat surat izin dari kelurahan dan camat tersebut.

“Saya harap mereka dapat hadir dengan tujuan memberikan klarifiksi ke masyarakat dan Komisi I DPRD kota dapat mengeluarkan rekomendasi pada pertemuan selanjutnya,” ujarnya.

Sedangkan melalui penjelasan pihak camat yang disampaikan oleh Wahyudi, mengatakan bahwa pihak danramil yang dihubungi camat mengenai banner tersebut mengatakan bahwa pihak danramil tidak mengetahui adanya pembibitan ikan bandeng yang menjadi program pemberdayaan masyarakat.

“Pak camat menghubungi danramil, dan danramil menjamin bahwa tidak ada usaha pembibitan ikan bandeng di lahan tersebut,” ujarnya.

Karena perbedaan pernyataan tersebut, hal ini juga menjadi catatan oleh Komisi I DPRD Bandar Lampung pada pertemuan selanjutnya.

“Yang paling menjadi catatan kami hari ini, ada perbedaan dari penjelasan LBH PAI dan perwakilan camat mengenai pernyataan yang disampaikan Danramil pada mereka. LBH bilang bahwa danramil mengatakan pembibitan itu untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, sedangkan pihak camat bilang bahwa danramil tidak tahu adanya pembibitan tersebut,” kata Benny Mansyur, Anggota Komisi I DPRD pada rapat dengar.

“Maka pada pertemuan selanjutnya, kita akan naikan status penyuratan undangan rapat ini, dari yang tadinya hanya undangan saja menjadi penyuratan untuk kodim agar memerintahkan kehadiran danramil di rapat dengar selanjutnya,” ujarnya.

Kemudian, Sidik Efendi, pemimpin rapat menambahkan bahwa hasil rapat ini nantinya akan dirapatkan secara internal bersama pimpinan dewan.

“Nanti kita akan bicarakan secara internal mengenai masalah pembibitan oleh oknum anggota di lahan reklamasi
yang sedang dalam proses selidik di diskrimsus Polda Lampung, dan terkait tembok Jumbo Kakap yang sampai saat ini belum dilakuan pembongkaran,” katanya.

“Kalau kita mendengar yang disampaikan oleh camat dan lurah itu juga ternyata pembibitan bandeng tersebut baru rencana dan belum ada aktivitas pembibitan sehingga kita belum bisa berikan komentar apapun, karena kita juga akan menunggu klarifikasi pihak bersangkutan yang belum bisa hadir hari ini. Nanti akan kami kabari lagi hearing selanjutnya,” tutupnya. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->