• Senin, 07 Juli 2025

Damai, Pihak Hotel Eks Kartika akan Beri Pekerjaan Kepada Pelaku Pencuri Besi

Kamis, 20 Januari 2022 - 18.29 WIB
358

Kapolsek Teluk Betung Utara, Kompol Robi B Wicaksono (ditengah) saat mendamaikan pelaku Saleh (kiri) dengan pihak manajemen Eks Kartika, Rafiq (kanan) di Mapolsek Teluk Betung Utara, Kamis (20/1/2022). Foto : Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pihak Hotel Eks Kartika sudah berdamai dengan Saleh (pelaku curi besi) di Mapolsek Teluk Betung Utara dan akan memberi pekerjaan kepada pelaku sebagai petani berkebun di wilayah kartika.

Kapolsek Teluk Betung Utara, Kompol Robi B Wicaksono mengatakan telah menindaklanjuti perkara yang sebelumnya terkait pencurian besi yang dilakukan Saleh dan hari ini pelaku dengan pelapor telah berdamai di Mapolsek Teluk Betung Utara.

"Kita menindaklanjuti perkara yang kemarin pencurian besi oleh pak Saleh, sore ini kita mempertemukan kedua belah pihak sesuai dengan Peraturan Kapolri no. 8 Tahun 2021 penanganan tindak pidana yang diselesaikan secara keadilan restorative dan kini pelaku dibebaskan," katanya Kamis (20/1/2022).

"Alhamdullilah sore hari ini kedua belah pihak sudah bertemu dan diselesaikan dengan perdamaian, sudah dibuktikan dengan surat perdamaian dan kedua belah pihak sudah menerima. Kemudian, Pelaku karena telah melakukan pidana, dia wajib lapor hari senin dan kamis," lanjutnya.

Robi menambahkan akan selalu mengawasi pelaku dan menghimbau para pemerintah setempat serta tokoh masyarakat untuk membantu mengawasi pelaku supaya tidak mengulangi kembali.

"Kita sudah tekankan kepada pelaku agar tidak melakukan hal yang sama dikemudian hari, kita juga akan melakukan upaya-upaya pencegahan dengan berkordinasi sama tokoh masyarakat, pemerintah setempat untuk sama-sama membatu mengawasi pelaku ini. Ini kasus yang pertama di Polsek Teluk Betung Utara," ujarnya.

Sementara itu, Rafiq Kurniawan selaku Korlap eks Hotel Kartika mengatakan pihak manajemen sudah menyetujui untuk berdamai dengan pelaku dan berencana akan memperkerjakan pelaku di Kartika.

"Dari pihak manajemen sudah setuju akan berdamai dan kita sudah ada rencana untuk memperkerjakan pak Saleh, bisa menanam sayur berkebun di lahan eks Hotel," katanya.

Rafiq menambahkan pihak manajemen menerima upaya restorative justice yang diinisiasi oleh kepolisian atas dasar kemanusiaan karena diketahui Saleh berasal dari keluarga kurang mampu.

"Kemarin pihak Polsek sempat memberikan bantuan untuk keluarga Saleh, jadi kami juga tergerak untuk berdamai," ujarnya.

Sementara itu Saleh mengatakan berterimakasih atas upaya restorative justice yang diberlakukan untuknya dan bisa bebas berkumpul bersama keluarga.

"Terimakasih kepada Polisi dan juga pihak hotel karena sudah membebaskan saya," ujarnya.

Saleh menambahkan ia bekerja sebagai pengumpul barang bekas dan penghasilannya tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan.

"Saya janji tidak akan mengulangi lagi, dan akan mencari pekerjaan lain yang berkah untuk keluarga saya," ujarnya.

Sementara itu, anak pelaku (Saleh) mengatakan sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian dan juga manajemen dari Kartika karena sudah membebaskan ayahnya. 

"Saya ya senang karena ayah saya sudah bisa dibebaskan karena kami dirumah cuma tinggal sama adik-adik saya, sudah tidak ada ibu. Saya sangat berterimakasih sekali," tutupnya. (*)

Editor :