Serahkan Berkas ke KPU, Partai Ummat Optimis Lolos Jadi Partai Peserta Pemilu 2024
Penyerahan berkas dokumen kepengurusan partai Ummat pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Rabu (19/1/2022). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) partai Ummat Lampung menyerahkan berkas dokumen-dokumen kepengurusan partai pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Rabu (19/1/2022).
Ketua DPW partai Ummat Lampung, Abdullah Fadri Auli mengatakan, hari ini sebagai partai baru ingin memperkenalkan diri secara kelembagaan kepada KPU bahwa ada partai Ummat di Lampung.
"Sekaligus kita memberikan dokumen-dokumen karena KPU perlu kejelasan tentang apa dan bagaimana partai Ummat, dalam menentukan keputusan dalam membuat pencalegkan dan sebagainya itu kita sudah serahkan," ujarnya.
"Sehingga kedepan segala sesuatu yang berkaitan dengan partai Ummat sudah dipahami oleh KPU provinsi," timpalnya.
Berkas yang diberikan tadi jelasnya, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), kemudian SK kepengurusan dari DPP ke DPW, dan legalitas partai dari Kementerian hukum dan ham.
Selain itu kata Fadri Auli, pihaknya juga sudah melakukan konsolidasi sampai tingkat desa di 15 kabupaten/kota, karena sebentar lagi akan ada pendaftaran peserta pemilu, dimana salah satu syaratnya adalah KTA.
"Insyaallah kita optimis partai kita akan lolos menjadi partai politik peserta pemilu," kata dia.
Dalam waktu dekat ini jelasnya, pihaknya juga akan melakukan pelantikan di DPD 15 Kabupaten/kota.
"Setelah ada penetapan jadwal dari KPU pusat, kita pasti segera melakukan pendaftaran untuk menyiapkan KTA untuk dilakukan verifikasi," ucapnya.
Sementara ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengaku, kedatangan pengurus DPW partai Ummat Lampung untuk memberikan dokumentasi struktur kepengurusan partai, SK kepengurusan lalu ADARD partai.
"Kemudian menanyakan juga bagaimana verifikasi partai politik di tahun 2024. Partai Ummat ini sudah terdaftar di Kemenkumham sebagai partai politik, tapi belum sebagai peserta pemilu," ujar Erwan. (*)
Berita Lainnya
-
Dukung Prestasi Atlet Lampung, Bos Intan Group Lepas Kontingen Atletik ke Jatim Open 2026
Rabu, 29 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar FGD Penanganan Kenakalan Remaja, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 29 April 2026 -
Usai Dianggap Berbohong, Kementerian PU Siapkan Rp5 Miliar untuk Master Plan Pengendalian Banjir Bandar Lampung
Rabu, 29 April 2026 -
Divonis 3 Tahun, Thio Stephanus Ajukan Banding Terkait Kasus Korupsi Tanah Kemenag di Lamsel
Rabu, 29 April 2026
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 29 April 2026Dukung Prestasi Atlet Lampung, Bos Intan Group Lepas Kontingen Atletik ke Jatim Open 2026
-
Rabu, 29 April 2026Dirbinmas Polda Lampung Gelar FGD Penanganan Kenakalan Remaja, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
-
Rabu, 29 April 2026Usai Dianggap Berbohong, Kementerian PU Siapkan Rp5 Miliar untuk Master Plan Pengendalian Banjir Bandar Lampung
-
Rabu, 29 April 2026Divonis 3 Tahun, Thio Stephanus Ajukan Banding Terkait Kasus Korupsi Tanah Kemenag di Lamsel








