Seluruh Ritel Modern di Lampura Wajib Jual Minyak Goreng 14 Ribu/Liter

Kadisdag Lampura saat mengecek Harga Minyak Goreng di Ritel Modern Kotabumi. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Berdasarkan Instruksi dari Dirjen Kementerian Perdagangan RI, menyikapi mahalnya harga komoditas minyak goreng yang mencapai Rp 20 ribu per liter, Pemkab Lampura memberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga.
Kepala Dinas Perdagangan Lampura, Hendri menjelaskan, dimulai dari Rabu (19/01/22) dini hari pukul 00.00 seluruh ritel modern diwajibkan menjual minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu/liter dan berlaku untuk semua merk.
"Kita telah lakukan cek lapangan bagi ritel seperti Alfamart dan Indomaret harus menjual produk minyak goreng dengan harga itu dan apabila penjualan diatas harga tersebut maka silahkan masyarakat laporkan ke Dinas Perdagangan Lampura" Jelas Hendri, Rabu (19/01/2022).
Dirinya mengatakan bahwa untuk penjualan minyak goreng dipasar tradisional akan dirilis kemudian dan akan diinformasikan kepada masyarakat luas.
"Untuk pasar tradisional ada petugas kita telah turun langsung dan terkait harga nanti kita informasikan" imbuh Kadisdag Lampura.
Ditempat terpisah, Rosnaini (39) warga Kelurahan Tanjung Aman Kotabumi mengaku senang dengan adanya penurunan harga tersebut.
"Senanglah bang, apalagi saya jualan gorengan dengan harga minyak mahal kemarin terpaksa ukuran gorengan lebih kecil dan kalo harga segitu masih terjangkau buat saya," ujar Ros.
Seperti diketahui dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyediaan minyak goreng tersebut pihak Dinas Perdagangan Lampura telah diminta memantau ketersediaan di ritel modern anggota APRINDO di Kabupaten Lampura.
Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan komoditi itu dengan harga yang terjangkau dan sebagai awal pelaksanaan dilakukan pada ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). (*)
Berita Lainnya
-
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025 -
Korban KDRT di Lampura Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Tuding Ada Upaya Balikkan Fakta
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025