Seluruh Ritel Modern di Lampura Wajib Jual Minyak Goreng 14 Ribu/Liter
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Berdasarkan Instruksi dari Dirjen Kementerian Perdagangan RI, menyikapi mahalnya harga komoditas minyak goreng yang mencapai Rp 20 ribu per liter, Pemkab Lampura memberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga.
Kepala Dinas Perdagangan Lampura, Hendri menjelaskan, dimulai dari Rabu (19/01/22) dini hari pukul 00.00 seluruh ritel modern diwajibkan menjual minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu/liter dan berlaku untuk semua merk.
"Kita telah lakukan cek lapangan bagi ritel seperti Alfamart dan Indomaret harus menjual produk minyak goreng dengan harga itu dan apabila penjualan diatas harga tersebut maka silahkan masyarakat laporkan ke Dinas Perdagangan Lampura" Jelas Hendri, Rabu (19/01/2022).
Dirinya mengatakan bahwa untuk penjualan minyak goreng dipasar tradisional akan dirilis kemudian dan akan diinformasikan kepada masyarakat luas.
"Untuk pasar tradisional ada petugas kita telah turun langsung dan terkait harga nanti kita informasikan" imbuh Kadisdag Lampura.
Ditempat terpisah, Rosnaini (39) warga Kelurahan Tanjung Aman Kotabumi mengaku senang dengan adanya penurunan harga tersebut.
"Senanglah bang, apalagi saya jualan gorengan dengan harga minyak mahal kemarin terpaksa ukuran gorengan lebih kecil dan kalo harga segitu masih terjangkau buat saya," ujar Ros.
Seperti diketahui dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyediaan minyak goreng tersebut pihak Dinas Perdagangan Lampura telah diminta memantau ketersediaan di ritel modern anggota APRINDO di Kabupaten Lampura.
Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan komoditi itu dengan harga yang terjangkau dan sebagai awal pelaksanaan dilakukan pada ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). (*)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024