Polisi Bekuk Komplotan Curanmor yang Beraksi di Chandra Superstore Natar Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor di Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berhasil diamankan polisi.
Mereka yakni, HAR (27), RIZ (21) dan AG (21). Ketiganya merupakan pemuda warga Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar Lamsel.
Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan, para pelaku berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek setempat bersama Polres Lamsel dikediaman masing-masing pada Selasa (18/01/2022) sekira pukul 17.30 WIB.
"Mereka diamankan polisi dirumahnya masing-masing di Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar Lamsel kemarin," kata Kompol Gigih, Rabu (19/01/2022).
Dia menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap lantaran mencuri sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2726 EM milik korban Eka Yustina Damayanti (24) di areal parkiran Chandra Superstore Natar pada Senin (17/01/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
"Setelah kami lakukan penyelidikan dan mengarah kepada ketiganya. Kami langsung lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku di kediamannya masing-masing," jelasnya.
Kompol Gigih menambahkan, para pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara merusak paksa kunci motor milik korban yang sedang terparkir.
"Dari pengakuan pelaku baru sekali melakukan pencurian. Tapi masih kami kembangkan," katanya.
Saat ini, kata dia, ketiga pemuda itu sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Natar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Ketiga pelaku akan diancam dengan pasal 363 KUH Pidana," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025