Polisi Bekuk Komplotan Curanmor yang Beraksi di Chandra Superstore Natar Lamsel

Ketiga pelaku kompolotan pencuri motor yang menggasak motor korbannya di Chandra Superstore Natar Lamsel. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor di Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berhasil diamankan polisi.
Mereka yakni, HAR (27), RIZ (21) dan AG (21). Ketiganya merupakan pemuda warga Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar Lamsel.
Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan, para pelaku berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek setempat bersama Polres Lamsel dikediaman masing-masing pada Selasa (18/01/2022) sekira pukul 17.30 WIB.
"Mereka diamankan polisi dirumahnya masing-masing di Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar Lamsel kemarin," kata Kompol Gigih, Rabu (19/01/2022).
Dia menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap lantaran mencuri sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2726 EM milik korban Eka Yustina Damayanti (24) di areal parkiran Chandra Superstore Natar pada Senin (17/01/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
"Setelah kami lakukan penyelidikan dan mengarah kepada ketiganya. Kami langsung lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku di kediamannya masing-masing," jelasnya.
Kompol Gigih menambahkan, para pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara merusak paksa kunci motor milik korban yang sedang terparkir.
"Dari pengakuan pelaku baru sekali melakukan pencurian. Tapi masih kami kembangkan," katanya.
Saat ini, kata dia, ketiga pemuda itu sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Natar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Ketiga pelaku akan diancam dengan pasal 363 KUH Pidana," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penumpang Diduga Lompat dari KMP Mufidah, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian di Selat Sunda
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Way Urang, Kerugian Capai Rp300 Juta
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Gejolak Enam Bulan Pemerintahan Egi–Syaiful, Empat Pejabat Eselon II Lampung Selatan Mundur
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kabid Satpol PP Lampung Selatan Terseret Korupsi Rp 2,8 Miliar, Resmi Ditahan Kejari
Selasa, 12 Agustus 2025