• Rabu, 27 November 2024

Perkosa Anak di Bawah Umur, Warga Karya Penggawa Pesibar Diamankan Polisi

Rabu, 19 Januari 2022 - 01.25 WIB
233

Pelaku A (18) saat menjalani pemeriksaan di Polsek Pesisir Tengah.

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Seorang pemuda warga Pekon Pemancar, Kecamatan Karya Penggawa berhasil di amankan polisi.

A (18) berhasil diamankan polisi di rumah nya atas tuduhan upaya tindakan pemerkosaan anak di bawah umur itu di lakukan terhadap korban sebut saja Bunga (17) warga Pesisir Utara, pada Selasa (18/1/2022) sekira pukul 15:00 WIB, di Pantai Pekon Asahan Way Sindi.

Menurut pengakuan korban kronologis kejadian bermula saat korban diajak keluar oleh pelaku menuju suatu tempat, sesampainya di tempat tujuan korban dipaksa untuk mau melakukan hubungan badan oleh pelaku.

Karena korban menolak pelaku langsung mencekik dan menutup mulut korban hingga korban kesulitan untuk bernafas, saat pelaku mencekik dan menutup mulut korban, korban berontak sehingga pelaku melepaskan cekikan terhadap korban.

Setelah itu korban hendak melarikan diri namun ditarik oleh pelaku sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan karena sudah tidak memiliki tenaga akibat di cekik dan di tutup mulut oleh pelaku yang mengakibatkan korban sudah bernafas dan kehilangan tenaga.

"Saya tidak bisa apa-apa, saya hanya bisa menuruti kemauan pelaku karena saya diancam dicekik bahkan dipukul hingga dilempar oleh pelaku sehingga saya tidak bisa melawan," jelasnya, Rabu (19/1/2022).

Korban mengatakan dirinya sempat meminta pertolongan kepada masyarakat yang melintas di lokasi kejadian namun tidak ada yang memperdulikan korban.

"Saya sempat minta tolong dengan masyarakat yang melintas di lokasi kejadian tetapi mereka acuh seperti tidak mau mendengarkan permintaan tolong saya, sehingga saya coba lari hingga saya masuk selokan dan kepala saya terbentur di dalam selokan itu karena berusaha melarikan diri," jelasnya.

Setelah itu korban lalu dibawa menggunakan motor menuju pantai Pekon Asahan Waysindi dengan kondisi badan yang sudah terluka dan lemas lalu diancam akan dibuang di tengah laut apabila tidak menuruti kemauan pelaku.

"Saya dengan kondisi badan saya yang sudah terluka, kaki saya sudah tidak bisa di gerakkan, nafas saya sesak karena dicekik di ancam akan di lempar ke laut jika tidak menuruti kemauan pelaku, saya sudah pasrah tidak bisa apa-apa waktu itu," pungkasnya lirih.

Di tempat terpisah Syamsul Arifin (38) kerabat korban saat di konfirmasi mengatakan pihak nya mengetahui kejadian tersebut saat pelaku dan korban diamankan warga dirumah peratin Way Narta Kecamatan Pesisir Utara.

"Kami langsung menuju rumah peratin dan mendapatkan keponakan kami bersama pelaku sudah di lokasi, dan langsung membawa korban ke Puskesmas setempat kemudian di rujuk ke RS Muhammad Thohir untuk di lakukan perawatan karena terdapat luka di sekujur tubuh korban," jelasnya.

Keluarga berharap pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang telah di lakukan, agar memberikan efek jera terhadap pelaku.

Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman, S.Ik., melalui Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan, S.H, M.H., membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh unit reskrim polsek setempat.

"Saat ini pelaku telah kita amankan untuk di mintai keterangan dan di lakukan pendalaman atas motif pelaku dan juga untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku," pungkasnya. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->