• Rabu, 24 April 2024

Pemkot Balam Larang Mini Market Tambah Gerai Selain di Jalan Protokol, Ini Alasannya

Rabu, 19 Januari 2022 - 15.02 WIB
1.5k

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selain di Jalan Protokol, Pemerintah Kota Bandar Lampung Tidak Izinkan Mini Market Tambah Gerai.

Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana ketika menghadiri Paripurna Pembahasan Tingkat II tentang Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung.

Ia mengatakan bahwa untuk mendukung toko kelontong atau warung masyarakat, swalayan atau mini market tidak akan diizinkan menambah gerainya kecuali di Jalan Protokol.

“Bukan berarti kita mencabut izin yang sudah ada ya. Kita hanya akan membatasi penambahan gerai di jalan-jalan kecil. Tapi kalau mau bangun di Jalan Protokol masih kita perkenankan,” kata Eva Dwiana ketika dimintai keterangan, Rabu (19/1/2022).

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya akan kembali menata pasar-pasar tradisional di Bandar Lampung.

“Insya Allah nanti Bunda akan turun ke lapangan bersama dinas terkait. Kita akan turun dan lihat keadaan di lapangan lagi, kita akan pindahkan semua pedagang dipinggir jalan ke Pasar Smep supaya kegiatan jual beli berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Kemudian, Yuhadi, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Golkar membuka komentarnya terkait hal ini dengan mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh walikota dalam mengelola pasar tradisional.

“Saya mengapresiasi, ternyata bukan Ibu Risma saja yang bisa membenahi pasar-pasar tradisional. Ternyata Ibu Eva juga bisa membenahi tanpa konflik dan gejolak di Bandar Lampung,” ungkap Yuhadi.

Ia mengaku telah melihat bahwa beberapa ruas jalan di pasar tradisional sudah mulai tertata rapi terutama di sekitar Pasar SMEP, Pasar Bambu Kuning, dan Pasar Tamin. 

“Hanya saja, dalam beberapa kali reses di Bandar Lampung, masih ada pedagang-pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Imam Bonjol, baik ruas jalan maupun bahu jalan,” ujarnya.

Menurut Yuhadi, hal tersebut menimbulkan kecemburuan sosial dari pedagang yang sudah masuk Pasar SMEP kepada pedagang kaki lima yang masih berjualan di pinggir jalan.

“Saya tahu bahwa pasti semua OPD yang terkait sudah bekerja secara maksimal, tapi memang saya masih lihat bahwa kalau pagi itu masih tertib, tapi begitu agak siang sedikit Satpol PP tidak ada lagi dan mereka menempati jalan kembali,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika hal itu dibiarkan maka akan menjadi counter-counter lagi.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol menyampaikan bahwa yang memang menjadi PR bagi dinas perdagangan adalah pedagang musiman.

“Selama ini kita lihat ada yang namanya pedagang musiman, ketika saat ini musim duku, mereka jual duku. Tapi sebenarnya mereka ini tidak punya lapak yang permanen. Inilah kadang-kadang kesulitan kita, kejar-kejaran kita, kucing-kucingan dengan mereka,” jelas Wilson.

Maka sesuai dengan arahan anggota dewan dan juga sudah disampaikan oleh walikota, maka hal ini akan ditindak lanjuti. 

“Bunda Eva juga tadi sudah sampaikan bahwa kita akan kembali ke lapangan, dan prinsipnya ini kan masalah penertiban, maka kita siap melakukan itu,” tutupnya. (*)