Keren, Bagi Tamu Yang Berkunjung ke KPU Lambar Wajib Scan Barcode E-Resepsionis

Pengunjung saat menggunakan aplikasi E-Resepsionis saat berkunjung di kantor KPU Lampung Barat, Rabu (19/1/2022). Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam rangka memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat menerapkan penggunaan QR Barcode E-Resepsionis terhadap setiap tamu yang berkunjung.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat Arip Sah mengatakan, penerapan QR Barcode pada pintu masuk merupakan upaya KPU dalam melakukan penerapan teknologi informasi terhadap setiap tamu yang berkunjung ke KPU.
"Juga sebagai bentuk penerapan teknologi dalam memaksimalkan pendataan secara digital terhadap setiap tamu yang datang, sehingga data-data yang tersimpan nanti nya bisa lebih maksimal," jelasnya, Rabu, (19/1/2022).
Arip menambahkan, hal tersebut juga sejalan dengan semangat KPU dalam upaya transparansi terhadap pelayanan publik, karena dengan penerapan QR Barcode ini semua tamu yang berkunjung ke KPU terdokumentasi secara digital.
"Penerapan Aplikasi E-Resepsionis merupakan gagasan dari KPU Provinsi terhadap seluruh KPU yang ada di Lampung untuk memaksimalkan pendataan serta memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat," Jelasnya.
Ditambahkan, ada beberapa kelebihan yang bisa di dapatkan dengan adanya penerapan QR Barcode tersebut, di antaranya setiap tamu yang berkunjung bisa terdata dengan jelas.
"Sehingga nantinya seluruh tamu yang berkunjung ke KPU terdata dengan baik, mulai dari siapa yang berkunjung, dari mana asalnya, kemudian waktu ia berkunjung, serta keperluan apa dan siapa yang akan di kunjungi sudah jelas melalui aplikasi E-Resepsionis ini," ungkapnya.
Arip menambahkan pada dasarnya KPU khusus nya di Lampung Barat berkomitmen untuk terus memaksimalkan pelayananan terhadap masyarakat, sehingga ia berharap kedepan aplikasi E-Resepsionis ini bisa di terapkan secara maksimal. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Parosil Keluarkan Surat Edaran Larang PNS, TNI-Polri dan Warga Mampu Gunakan LPG 3 Kg
Rabu, 16 Juli 2025 -
Kerjakan Proyek 5 Miliar, Alamat Kantor CV Bukit Pesagi Diduga Fiktif
Rabu, 16 Juli 2025 -
Buntut Tambal Jalan Saat Hujan, BPJN Lampung Tegur PT JPN Anak Perusahaan PT Subanus
Rabu, 16 Juli 2025 -
Ketika Proyek Pembangunan Berakhir Jadi Ancaman, Oleh : Echa Wahyudi
Rabu, 16 Juli 2025