Tiga Daerah Masuk PPKM Level 2, Ini Kata Sekda Lampung

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga daerah di Provinsi Lampung masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua.
Tiga daerah tersebut diantaranya Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dan Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, bahwa terkait suatu daerah naik level atau turun level adalah hal yang sudah biasa.
"Tidak usah panik, karena itu kan biasa. Jadi yang namanya perubahan itu level itu memang dinamis, dan tidak perlu dicemaskan," kata Fahrizal, saat dimintai keterangan di kantor Pemprov Lampung, Selasa (18/1/2022) siang.
Sementara saat dimintai tanggapan terkait Covid-19 varian omicron yang sudah mulai naik di Indonesia, Fahrizal meminta supaya masyarakat tidak perlu khawatir.
"Sebenarnya lebih ganas varian delta, namun kita harus tetap waspada," terangnya.
Selain itu, Fahrizal juga menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Selanjutnya unit-unit di rumah sakit juga harus tetap siaga," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : NGAKU WARTAWAN, KURIR ASAL OKU TIMUR BAWA 2 KILOGRAM SABU DITANGKAP DI MESUJI
Berita Lainnya
-
Account Officer Bank Pemerintah di Teluk Betung Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Kredit, Rugikan Negara Rp2 Miliar
Selasa, 16 September 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gagas Program Teknologi Digital Smart Cow Farming untuk Pemberdayaan Peternak
Selasa, 16 September 2025 -
Mahasiswa FEBI UIN RIL Raih Juara Business Plan Nasional
Selasa, 16 September 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Siapkan Transformasi Menuju Layanan Kesehatan Kelas Dunia
Selasa, 16 September 2025