Tiga Daerah Masuk PPKM Level 2, Ini Kata Sekda Lampung
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga daerah di Provinsi Lampung masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua.
Tiga daerah tersebut diantaranya Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dan Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, bahwa terkait suatu daerah naik level atau turun level adalah hal yang sudah biasa.
"Tidak usah panik, karena itu kan biasa. Jadi yang namanya perubahan itu level itu memang dinamis, dan tidak perlu dicemaskan," kata Fahrizal, saat dimintai keterangan di kantor Pemprov Lampung, Selasa (18/1/2022) siang.
Sementara saat dimintai tanggapan terkait Covid-19 varian omicron yang sudah mulai naik di Indonesia, Fahrizal meminta supaya masyarakat tidak perlu khawatir.
"Sebenarnya lebih ganas varian delta, namun kita harus tetap waspada," terangnya.
Selain itu, Fahrizal juga menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Selanjutnya unit-unit di rumah sakit juga harus tetap siaga," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : NGAKU WARTAWAN, KURIR ASAL OKU TIMUR BAWA 2 KILOGRAM SABU DITANGKAP DI MESUJI
Berita Lainnya
-
Amankan Kelistrikan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN UP3 Metro Gelar Apel Siaga
Minggu, 21 Desember 2025 -
Ingatkan Ruang Gerak Kota Kian Terbatas, APEKSI Dorong Kebijakan Nasional Lebih Kontekstual
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Gubernur Lampung: Kota yang Bertahan adalah Kota yang Mau Belajar dan Berani Berubah
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Komwil APEKSI Soroti Penguatan Otonomi Daerah dan Kolaborasi Antarkota Jelang 2026
Sabtu, 20 Desember 2025









