Tiga Daerah Masuk PPKM Level 2, Ini Kata Sekda Lampung

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga daerah di Provinsi Lampung masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua.
Tiga daerah tersebut diantaranya Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dan Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, bahwa terkait suatu daerah naik level atau turun level adalah hal yang sudah biasa.
"Tidak usah panik, karena itu kan biasa. Jadi yang namanya perubahan itu level itu memang dinamis, dan tidak perlu dicemaskan," kata Fahrizal, saat dimintai keterangan di kantor Pemprov Lampung, Selasa (18/1/2022) siang.
Sementara saat dimintai tanggapan terkait Covid-19 varian omicron yang sudah mulai naik di Indonesia, Fahrizal meminta supaya masyarakat tidak perlu khawatir.
"Sebenarnya lebih ganas varian delta, namun kita harus tetap waspada," terangnya.
Selain itu, Fahrizal juga menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Selanjutnya unit-unit di rumah sakit juga harus tetap siaga," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : NGAKU WARTAWAN, KURIR ASAL OKU TIMUR BAWA 2 KILOGRAM SABU DITANGKAP DI MESUJI
Berita Lainnya
-
Ratusan Anak Ikuti Lomba Mewarnai Indomaret–Dancow Fortigro di Lampung
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PELINDO Regional 2 Panjang Salurkan 3 Unit Hand Tractor untuk Dukung Pertanian di Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Berkas Lengkap, Eks Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Segera Diadili Terkait Korupsi Gerbang Rumdis
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
UIN RIL Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Ditjen PAS Lampung
Jumat, 15 Agustus 2025