Tenaga Honorer Dihapus 2023, Sekprov : Tahun Ini Kita Masih Butuh Tenaga Mereka

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto (tengah), saat dimintai keterangan, Selasa (18/1/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), menyatakan jika status tenaga honorer akan selesai pada tahun 2023.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan jika sampai saat ini pihaknya masih membutuhkan tenaga dari para pekerja honorer.
"Memang penghapusan tenaga honorer itu menjadi sesuatu yang kita tunggu. Oleh karena didalam Undang-undang ASN yang ada hanyalah PNS dan PPPK. Yang lain tidak ada," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (18/1/2022).
Ia melanjutkan, pegawai dilingkungan pemerintah terdiri IV golongan. Diantaranya golongan I yang bertugas sebagai juru, golongan II sebagai pengatur, golongan III sebagai penata dan golongan IV sebagai pembina.
"Golongan I ini seperti operator mulai dari juru mobil, juru tulis, juru ketik, juru bersih-bersih, dan juru keamanan. Dilingkungan provinsi sekarang untuk golongan I ini jumlahnya tidak sampai 20 orang karena yang lama sudah pensiun," katanya lagi.
Sementara itu untuk perekrutan pegawai baru saat ini tidak ada lagi pengangkatan golongan I. Namun yang direkrut oleh pemerintah ialah sarjana dan diploma sehingga golongan paling rendah ialah IIB.
"Sehingga menurut analisa jabatan dan analisa beban jabatan, banyak pekerjaan di satker yang kekurangan tenaga juru. Tidak ada lagi PNS yang menjadi sopir sedangkan itu perlu. Karena itu lah mau tidak mau masih di butuhkan kalaupun segera di hapuskan maka akan macet," tuturnya.
Namun ia mengaku jika pihaknya akan terus berusaha melakukan pengurangan terhadap tenaga honorer dan tidak akan melakukan perekrutan tenaga kerja yang baru
"Tahun ini kita masih membutuhkan, cuma tidak ada penambahan. Sedangkan untuk PPPK itu kan yang menentukan formasi adalah pemerintah pusat. Kalau pusat menyediakan formasi PPPK nya maka akan langsung kita ambil tapi sampai sekarang belum ada kabar," tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Tiktik Kartikawati, mengatakan jika saat ini tenaga honorer yang berada dilingkungan Pemprov Lampung jumlahnya mencapai 3.576 orang.
Menurutnya, jika ada penghapusan tenaga honorer maka 3.576 orang tersebut akan terkena dampaknya.
"Jumlah tenaga honorer dilingkungan Pemprov Lampung saat ini jumlahnya ada 3.576 orang," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Reses di Natar, Sudin Ingatkan Bahaya Judi Online dan Maraknya Aksi Begal
Senin, 09 Juni 2025 -
Serap Aspirasi Masyarakat Tanjung Bintang Lampung Selatan, Sudin Ajak Perangi Judi Online dan Pornografi
Senin, 09 Juni 2025 -
Ramai Grup Pasangan Sejenis di Medsos, Sosiolog Ingatkan Peran Keluarga dan Negara
Senin, 09 Juni 2025 -
Tahun Ajaran 2025/2026 Uang Komite Dihapus, MKKS SMA Lampung Siap Taat
Senin, 09 Juni 2025