• Kamis, 15 Mei 2025

Tekan Laju Sebaran Varian Omicron, Masuk Kantor Pemda Wajib Scan PeduliLindungi

Selasa, 18 Januari 2022 - 08.42 WIB
86

Bupati Lamsel Nanang Ermanto saat meninjau penerapan scan aplikasi PeduliLindungi di kantor pemkab setempat. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar LampungSemua aparatur sipil negara (ASN) dan tamu yang akan masuk kantor Pemda wajib scan barcode PeduliLindungi. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron di lingkungan kantor Pemda.

Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) mulai menerapkan scan PeduliLindungi terhadap seluruh ASN dan tamu pada Senin (17/1).  Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, mengatakan scan PeduliLindungi dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron yang saat ini sudah mulai menyebar di Indonesia.

"Saya harap para pegawai patuh aturan. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 jenis varian baru Omicron yang cukup meresahkan," kata Nanang, Senin (17/1).

Nanang menerangkan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga di pintu masuk di kantor Sekretariat Pemkab Lamsel untuk memastikan seluruh orang yang akan masuk sudah scan barcode PeduliLindungi.

"Saya minta Satpol PP jaga dengan baik aturannya. Hal ini berlaku untuk semua para pejabat, pegawai, orang luar dan termasuk saya sendiri," tegas Nanang.

Petugas Satpol PP, Aliudin yang sedang berjaga di depan pintu masuk kantor Pemkab Lamsel mengatakan, penerapan scan barcode PeduliLindungi baru dimulai pada hari Senin ini. "Baru mulai diberlakukan hari ini. Kalau ada tamu yang datang wajib menscan barcode PeduliLindungi. Begitu dengan ASN yang akan masuk," jelasnya.

Dia mengatakan, seluruh pintu masuk ke kantor Bupati Lamsel saat ini telah ditutup semua, dan hanya menggunakan satu pintu masuk yang sudah dipasang barcode PeduliLindungi. "Semua ASN dan tamu yang akan masuk menggunakan satu pintu, yaitu dari pintu utama. Sehingga harus melalui barcode PeduliLindungi yang sudah dipasang,” ungkapnya.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung secara bertahap juga sudah mulai memasang barcode PeduliLindungi. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, minta OPD dimasing-masing kabupaten/kota di Lampung juga untuk menerapkan hal yang sama.

"Kita sudah mulai menerapkan barcode PeduliLindungi di setiap OPD secara bertahap. Malah saya rasa sudah semua, karena satuan kerja sudah diminta untuk menerapkannya," kata Fahrizal.

Menurutnya, penerapan PeduliLindungi sejalan dengan capaian vaksinasi Covid-19 yang diberikan kepada para ASN yang sudah berjalan maksimal.

"Vaksin ASN kita sudah maksimal, mungkin ada beberapa yang belum karena memang ada kendala seperti penyintas atau tekanan darah tinggi yang memang harus ditunda vaksinnya," kata dia.

Ia mengimbau, para ASN dan tamu yang ingin berkunjung ke OPD di lingkungan Pemprov Lampung terlebih dahulu menginstal aplikasi PeduliLindungi di gawai masing-masing.

"Jadi harus sudah dibiasakan, karena selain di lingkungan kerja saat ini mau ke mal atau beberapa tempat ramai lainnya juga sudah mulai menerapkan hal yang sama," ungkapnya.

Ia melanjutkan, pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada bupati dan walikota di Lampung untuk menerapkan hal yang sama di lingkungan kerja pemerintah daerah masing-masing.

"Kita harapkan kabupaten/kota mulai menerapkan hal yang sama. Kita sudah berikan imbauan secara langsung kepada para bupati dan walikota saat rapat koordinasi beberapa waktu yang lalu," ujarnya. (*)

Artikel ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa, 18 Januari 2022 dengan judul "Masuk Kantor Pemda Wajib Pakau PeduliLindungi"