Tekan Laju Sebaran Varian Omicron, Masuk Kantor Pemda Wajib Scan PeduliLindungi

Bupati Lamsel Nanang Ermanto saat meninjau penerapan scan aplikasi PeduliLindungi di kantor pemkab setempat. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Semua aparatur sipil negara (ASN) dan tamu yang akan masuk kantor Pemda wajib scan barcode PeduliLindungi. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron di lingkungan kantor Pemda.
Pemkab Lampung Selatan
(Lamsel) mulai menerapkan scan PeduliLindungi terhadap seluruh ASN dan tamu
pada Senin (17/1). Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, mengatakan scan
PeduliLindungi dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 terutama
varian Omicron yang saat ini sudah mulai menyebar di Indonesia.
"Saya harap para
pegawai patuh aturan. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19
jenis varian baru Omicron yang cukup meresahkan," kata Nanang, Senin
(17/1).
Nanang menerangkan,
petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga di pintu masuk di kantor
Sekretariat Pemkab Lamsel untuk memastikan seluruh orang yang akan masuk sudah
scan barcode PeduliLindungi.
"Saya minta
Satpol PP jaga dengan baik aturannya. Hal ini berlaku untuk semua para pejabat,
pegawai, orang luar dan termasuk saya sendiri," tegas Nanang.
Petugas Satpol PP,
Aliudin yang sedang berjaga di depan pintu masuk kantor Pemkab Lamsel
mengatakan, penerapan scan barcode PeduliLindungi baru dimulai pada hari Senin
ini. "Baru mulai diberlakukan hari ini. Kalau ada tamu yang datang wajib
menscan barcode PeduliLindungi. Begitu dengan ASN yang akan masuk," jelasnya.
Dia mengatakan,
seluruh pintu masuk ke kantor Bupati Lamsel saat ini telah ditutup semua, dan
hanya menggunakan satu pintu masuk yang sudah dipasang barcode PeduliLindungi.
"Semua ASN dan tamu yang akan masuk menggunakan satu pintu, yaitu dari
pintu utama. Sehingga harus melalui barcode PeduliLindungi yang sudah
dipasang,” ungkapnya.
Seluruh organisasi
perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung secara bertahap juga sudah
mulai memasang barcode PeduliLindungi. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung,
Fahrizal Darminto, minta OPD dimasing-masing kabupaten/kota di Lampung juga
untuk menerapkan hal yang sama.
"Kita sudah mulai
menerapkan barcode PeduliLindungi di setiap OPD secara bertahap. Malah saya
rasa sudah semua, karena satuan kerja sudah diminta untuk menerapkannya,"
kata Fahrizal.
Menurutnya, penerapan
PeduliLindungi sejalan dengan capaian vaksinasi Covid-19 yang diberikan kepada
para ASN yang sudah berjalan maksimal.
"Vaksin ASN kita sudah maksimal, mungkin ada beberapa yang belum karena memang ada kendala seperti penyintas atau tekanan darah tinggi yang memang harus ditunda vaksinnya," kata dia.
Ia mengimbau, para ASN
dan tamu yang ingin berkunjung ke OPD di lingkungan Pemprov Lampung terlebih
dahulu menginstal aplikasi PeduliLindungi di gawai masing-masing.
"Jadi harus sudah
dibiasakan, karena selain di lingkungan kerja saat ini mau ke mal atau beberapa
tempat ramai lainnya juga sudah mulai menerapkan hal yang sama,"
ungkapnya.
Ia melanjutkan,
pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada bupati dan walikota di Lampung
untuk menerapkan hal yang sama di lingkungan kerja pemerintah daerah
masing-masing.
"Kita harapkan kabupaten/kota mulai menerapkan hal yang sama. Kita sudah berikan imbauan secara langsung kepada para bupati dan walikota saat rapat koordinasi beberapa waktu yang lalu," ujarnya. (*)
Artikel ini telah
terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa, 18 Januari 2022 dengan judul
"Masuk Kantor Pemda Wajib Pakau PeduliLindungi"
Berita Lainnya
-
Mahasiswi Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Storytelling di ALSA National English Competition UI
Kamis, 15 Mei 2025 -
Proyek Mess Atlet dan GOR Saburai Telan Anggaran 10 Miliar Lebih, Thomas: Total Kebutuhan Anggaran GOR Saburai 70 Miliar
Kamis, 15 Mei 2025 -
Perluas Akses Pendidikan Tinggi di Lampung, Universitas Saburai Promosi PMB ke Pemkab Mesuji
Rabu, 14 Mei 2025 -
Tumpahan Solar di Jalan Curam Sukadanaham Sebabkab Enam Pengendara Motor Terjatuh
Rabu, 14 Mei 2025