• Sabtu, 27 April 2024

Tahun 2022, Anggaran DD di Lambar Turun Hingga Rp 6 Miliar

Selasa, 18 Januari 2022 - 13.29 WIB
668

Kepala Bidang Pemerintahan Pekon, Ruspel Gultom, Selasa (18/1/2022). Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lampung Barat mencatat anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 mengalami penurunan hingga Rp6 Miliar akibat dampak Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Syaekhudin, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom mengatakan untuk anggaran DD tahun 2022 Kabupaten Lampung Barat menerima sebesar Rp117.483.497.000 Miliar.

"Sedangkan untuk tahun 2021 kita masih menerima Anggaran Dana Desa sebesar Rp123 Miliar lebih, sehingga terjadi penurunan jumlah anggaran sekitar Rp6 Miliar dari tahun lalu," jelas Ruspel saat di mintai keterangan, Selasa (18/1/2022).

Sedangkan untuk Alokasi Dana Pekon (ADP) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ruspel mengatakan jumlah nya masih sama dengan tahun lalu yaitu sebesar Rp53.370.540.000.

"Untuk besaran DD masing-masing pekon secara otomatis juga mengalami penurunan juga besaran di masing-masing pekon tentu berbeda tergantung pada jumlah penduduk, luas wilayah, indeks kesulitan geograpis dan jumlah penduduk miskin," jelas Ruspel.

Ruspel mengatakan pengalokasian anggaran DD ini masih sama seperti tahun sebelumnya sesuai dengan peraturan menteri keuangan, dimana pengalokasian nya sebesar 40 persen untuk BLT-DD, 20 persen untuk ketahanan pangan, dan 8 persen untuk penanganan covid-19.

"Pengalokasian nya tetap sama, 40 persen BLT-DD, 20 persen ketahanan pangan, lalu 8 persen untuk penanganan covid-19, karena memang saat ini ketiga kegiatan tersebut yang menjadi prioritas penggunaan DD pada masa pandemi Covid-19," ungkapnya.

Ruspel berharap penggunaan DD dan juga Alokasi Dana Pekon (ADP) bisa di gunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa juga juga digunakan untuk prioritas kegiatan yang di atur oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)

Video KUPAS TV : HIU PAUS TERDAMPAR DI PERAIRAN BANDAR LAMPUNG