Pemkot Balam Ingatkan Pelaku Usaha Gunakan Tapping Box Secara Maksimal

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung mengingatkan pelaku usaha agar selalu mencatat transaksi jual beli menggunakan tapping box dan menaati protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan oleh Walikota Bandar Lampung ketika menghadiri peresmian Nasi Kapau Uni Puti, di Jalan Pangeran Antasari, Selasa (18/1/2022).
"Kita harus selalu menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai stakeholder, termasuk pelaku usaha. Prokes juga, ini yang harus ditekankan pada tempat usaha, karena kita varian Omicron ini mudah sekali menular," Kata Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana ketika dimintai keterangan.
Eva Dwiana berharap kolaborasi antara Pemkot Bandar Lampung dengan pelaku usaha dapat mencegah penularan Covid-19 dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) lewat tapping box.
"Penggunaan tapping box ini sebenarnya adalah kesadaran diri sendiri, karena pajak dari tapping box ini bukan untuk kita, tapi akan dikembalikan ke masyarakat juga," ungkapnya.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandar Lampung, Yanwardi juga mengatakan bahwa dalam pemasangan tapping box terhadap pelaku usaha biasanya pemkot akan melakukan survei terlebih dahulu.
“Ada usaha buka, kita tidak serta merta langsung minta pasang. Kita survei dulu, kita lihat dulu bagaimana usahanya apakah berjalan dengan baik atau tidak,” kata Yanwardi.
Ia mengatakan bahwa biasanya BPPRD memberikan selang waktu satu bulan sejak tempat usaha dibuka hingga dipasangnya tapping box.
“Biasanya kelihatan itu kalau sudah sebulan, baru nanti kita datangi secara resmi untuk meminta mereka memasang tapping box,” ungkapnya.
Sementara itu, Andi Kusnadi selaku pemilik usaha Nasi Kapau Uni Puti menyampaikan bahwa dirinya akan mengikuti peraturan khususnya mengenai prokes yang telah ditetapkan Pemkot Bandar Lampung.
"Sebagai pelaku usaha ya harus taat peraturan, dan itu yang kami lakukan, apalagi di masa pandemi ini ya, mencegah penularan covid-19 itu perlu" imbuhnya.
Lalu Andi juga berharap pemkot bisa memberikan keringanan terkait pajak kepada pelaku usaha khususnya bidang kuliner yang baru membuka usaha.
"Ini kan baru dibuka, saya berharapnya sih bisa disupport dulu, biar harganya langsung harga dasar. Nanti kalau kita sudah berdiri tegak, kita yang akan minta pasang tapping box," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Proyek Mess Atlet dan GOR Saburai Telan Anggaran 10 Miliar Lebih, Thomas: Total Kebutuhan Anggaran GOR Saburai 70 Miliar
Kamis, 15 Mei 2025 -
Perluas Akses Pendidikan Tinggi di Lampung, Universitas Saburai Promosi PMB ke Pemkab Mesuji
Rabu, 14 Mei 2025 -
Tumpahan Solar di Jalan Curam Sukadanaham Sebabkab Enam Pengendara Motor Terjatuh
Rabu, 14 Mei 2025 -
Dinas PU dan Disperkim Bandar Lampung Siap Tinjau Pembangunan Navara City Park Terkait Isu Banjir Sukabumi
Rabu, 14 Mei 2025