Pemkab Mesuji Segel 46 Kios di Pasar Kota Terpadu Mandiri
Kupastuntas.co, Mesuji - Pemkab Mesuji menyegel
dan menggembok 46 kios pedagang pakaian dan bahan makanan di Pasar Kota Terpadu
Mandiri (KTM) di Mesuji Timur, karena belum bayar sewa tahun 2021.
Penyegelan dan
penggembokan kios dilakukan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Mesuji pada Selasa
(18/1/2022), tanpa adanya perlawanan dari para pedagang.
Kepala Dinas Koperasi
UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mesuji, Elvita Krisdayanti,
mengatakan ada sebanyak 46 kios ukuran 3×3 meter yang disewa pedagang untuk
berjualan pakaian dan bahan makanan di Pasar KTM Mesuji Timur.
“Kami lakukan
penyegelan dan dipasang gembok selama 7 hari kedepan, karena mereka tidak
membayar uang sewa sebesar Rp 3.564.000 pada tahun 2021 kepada Pemda
Mesuji," kata Elvita, Selasa (18/1).
Ia menerangkan, 46
kios yang disegel terdiri atas 22 kios yang menunggak bayar sewa selama satu
tahun, dan 24 kios yang baru membayar sewa setengah tahun.
"Kami memberikan
tenggang waktu selama 7 hari untuk melunasi. Apabila pedagang tidak melunasi
dipastikan mereka tidak bisa memakai lagi fasilitas tersebut," tegas
Elvita.
Menurut Elvita,
pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP) 1 sampai 3 kepada pedagang.
Namun sampai batas waktu yang ditentukan, para pedagang belum melunasi
pembayaran sewa.
Anggota Komisi II DPRD
Mesuji, Jhon Tanara, mengatakan segera memanggil Dinas Koperindag Mesuji untuk
mempertanyakan penutupan 46 kios di Pasar KTM Mesuji Timur tersebut.
"Seharusnya Dinas
Koperindag peka terhadap pedagang. Jika ditutup karena tidak sanggup membayar
uang sewa, maka akan mematikan usaha pedagang," ujar Jhon, kemarin.
Ia juga minta
pasar-pasar yang sudah dibangun melalui bantuan dana dari Kementerian
Perdagangan pada tahun 2017-2018 di setiap kecamatan segera dioperasikan.
"Karena tidak segera dipakai, sudah banyak terjadi kerusakan pada bangunan
pasar tersebut. Seperti di Pasar Simpang Pematang Mesuji, yang seharusnya
segera diisi pedagang,” ujar dia.
Supinah (57), pedagang
seragam sekolah yang kiosnya disegel menuturkan, belum bisa bayar sewa karena
omzet penjualan selama pandemi terus menurun. "Musim pandemi Covid-19 ini
membuat kami sulit dapat omzet. Lalu bagaimana kami bisa bayar uang sewa selama
setahun,” ungkapnya.
Ia mengatakan, sebelum
pandemi bisa mendapat omzet Rp6 juta per bulan. Namun saat pandemi
turun drastis hanya Rp3 juta per bulan. “Bagaimana bisa bayar uang sewa kios
selama setahun, untuk kebutuhan sehari-hari di rumah saja pas-pasan,” ujarnya.
Ia berharap bisa dapat keringanan dari Pemda Mesuji. “Karena setelah penutupan kios ini, kami tidak ada tempat berjualan lagi," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dalam Seminggu, 9 Kasus DBD Terjadi di 4 Kecamatan di Mesuji
Kamis, 09 Januari 2025 -
Tangkap Pencuri Sawit di Tulang Bawang dan Minta Menunjukkan BB, Korban Malah Dibegal Pelaku
Rabu, 08 Januari 2025 -
Pelaku Penganiayaan Sadis di Mesuji Bacok Korban Empat Kali, Ini Motifnya
Selasa, 07 Januari 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Sadis di Desa Gedung Mulya Mesuji
Senin, 06 Januari 2025