Antisipasi Tumbang, Pohon Besar di Metro Mulai Dipangkas

Tiga Pohon Angsana besar di Jalan Ahmad Yani Metro Pusat saat dilakukan pemangkasan oleh petugas. Foto : Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Sejumlah pohon besar yang rindang dan berada di pusat Kota mulai dipangkas. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi pohon tumbang dimusim penghujan.
Dari pantauan Kupastuntas.co, tiga pohon besar jenis Angsana di Jl. Ahmad Yani Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat dipangkas oleh Bidang Pertamanan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Metro.
Terpantau pohon Angsana setinggi lebih dari 10 meter, dengan diameter kurang lebih 90 centimeter yang tumbuh tepat dibawahnya terdapat bangunan dipangkas mulai dari pucuk pohon.
Kepala Seksi (Kasi) Pertamanan dan RTH DPKP Kota Metro, Parkun menyampaikan, pemangkasan yang dilakukan ialah kegiatan rutin guna mencegah pohon tumbang.
"Ini rutinitas untuk memberi rasa nyaman dan memastikan keamanan warga yang sering beraktivitas di sekitar pohon. Pohon angsana yang ditebang itu harus dipangkas, karena memang sudah terlalu tinggi. Ini dilakukan dengan tujuan demi keamanan, meminimalisir resiko pohon atau ranting yang patah dan menimpa warga yang ada di bawahnya," bebernya kepada media, Selasa (18/1/2022).
Sementara, mengenai sejumlah pohon besar lain yang berada di lingkungan pasar yang notabenenya lebih ramai dan padat aktivitas masyarakat, Parkun menjawab bahwa pihaknya bekerja sesuai dengan regulasi.
"Untuk yang di Terminal atau di Pasar itu, itu juga sudah banyak, memang kami lihat pepohonan yang tinggi itu, tapi kalau mengacu ke Perwali (Peraturan Wali Kota), wewenang untuk dilakukan pemangkasan pohon-pohon itu yaitu kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, dalam hal ini adalah Dinas Pasar," jawabnya.
Dia mengaku, pihaknya hanya bisa menunggu koordinasi dari OPD terkait, atas pemangkasan pohon, dalam bentuk laporan. Meski saat ini timnya sangat terbatas jumlah dan sarana-prasarana penunjang kerja.
"Personel kami terbatas, hanya satu tim. Selain itu, kami tidak punya crane (mobil disertai tangga). Saat batang pohon itu kering, bisa saja personel memanjat dengan peralatan pengaman seadanya, diikat pinggangnya dengan tali. Tapi saat musim penghujan seperti belakangan ini, memanjat pohon itu terlalu beresiko," bebernya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui regulasi Kota Metro yang mengatur tupoksi OPD dalam hal ini yaitu, Peraturan Wali Kota Metro Nomor 23 tahun 2021 tentang tata cara perizinan pemindahan/penebangan/pemotongan pohon peneduh di Ruang Terbuka Hijau, Bab 4 Pengelolaan Pohon, Pasal 5, Poin 1 yang berbunyi dalam rangka pengelolaan dan penataan wilayah perkotaan, dimungkinkan dilakukan pemindahan/pemotongan pohon peneduh.
Kemudian selanjutnya, Poin 2 berbunyi: Pengelolaan pohon berupa pemindahan/penerbangan/pemotongan pohon di pasar, terminal, sekolahan, perkantoran, Puskesmas dan fasilitas publik lainnya menjadi tanggung jawab unit atau perangkat daerah yang mengelola fasilitas tersebut.
Terpisah, Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin mengunjungi kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota setempat. Kunjungan itu dilakukan untuk mitigasi dan penguatan dalam penanganan bencana yang terjadi di Bumi Sai Wawai.
Wahdi mengatakan, mitigasi atau pengurangan risiko bencana sangat penting dilakukan terlebih saat ini sering terjadi hujan deras disertai angin kencang yang bisa menyebabkan bencana alam.
"Kunjungan ini yang pertama tentu silaturahim dan membahas terkait program kerja BPBD. Dan yang paling penting tentu soal upaya mitigasi bencana alam di Metro ini. Mitigasi bencana sangat penting dilakukan mengingat Kota Metro rawan terjadi bencana angin puting beliung, banjir, pohon tumbang maupun kebakaran," ujarnya.
Wahdi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam rangka menghadapi musim hujan dan mengantisipasi bencana khususnya pohon tumbang.
"Ini perlu upaya bersama dalam mengurangi resiko bencana. Termasuk juga masyarakat harus diberikan pemahaman tentang kebencanaan, jadi mereka tahu apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sidak ke LPK Jiema Japan Metro, Menteri P2MI Bongkar Celah Eksploitasi Tenaga Migran
Kamis, 15 Mei 2025 -
Tabung Gas dan Konsleting Listrik Picu 13 Kebakaran di Metro Lampung
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Sidik Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Dana BOP PAUD Kota Metro
Rabu, 14 Mei 2025 -
Warga Minta Fasilitas Olahraga di Taman Merdeka Kota Metro
Rabu, 14 Mei 2025