Angga Gitaris The Potters Gabung Partai Demokrat Lampung
Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief, didampingi Kader DPD Demokrat Lampung, Deni Ribowo, Selasa (18/1/2022). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah kemarin politisi senior Mantan Bupati Lampung Barat, I Wayan Dirpha. Kali ini giliran dari kalangan artis anak muda yakni Angga Rinzani gitaris Band The Potters, ikut bergabung dengan partai Demokrat Lampung, Senin (17/1/2022).
Gabung nya musisi terkenal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief, menyampaikan ikut gabung nya Angga The Potters ke Demokrat menambah personel dari kalangan pemuda.
"Dengan adanya Angga ini kita harapkan juga dapat melahirkan musisi-musisi terbaik lainnya, serta meningkatkan kemampuan para kader millenial khususnya di bidang musik," ujar Edy Irawan Arief, Selasa (18/1/2022).
Sehingga jelasnya, ketika bergabung bermanfaat untuk orang banyak terutama mampu memberikan semangat baru untuk kader milenial Demokrat.
"Karena kita juga memberikan kesempatan pada kaum milenial, untuk prospek membangun partai Demokrat kedepan nya," kata dia.
Kader DPD Demokrat Lampung, Deni Ribowo menyampaikan, alasan Angga bergabung ke Demokrat karena melihat sebelumnya pak Edy yang mengayomi para musisi khususnya yang ada di Lampung.
Menurutnya, kaum milenial memiliki prospek untuk membangun bangsa ini, maka dari itu pihaknya menerima kalangan artis bergabung ke partai.
"Angga menyampaikan sangat ingin bergabung dengan Demokrat, karena melihat dari pak Edy yang peduli dengan musisi. Sehingga dia (Angga) juga mempunyai cita-cita ingin melahirkan musisi-musisi yang terbaik," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : DIDUGA KORUPSI DANA 55 MILIAR, STATUS KONI JADI PENYIDIKAN UMUM
Berita Lainnya
-
Dukung Prestasi Atlet Lampung, Bos Intan Group Lepas Kontingen Atletik ke Jatim Open 2026
Rabu, 29 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar FGD Penanganan Kenakalan Remaja, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 29 April 2026 -
Usai Dianggap Berbohong, Kementerian PU Siapkan Rp5 Miliar untuk Master Plan Pengendalian Banjir Bandar Lampung
Rabu, 29 April 2026 -
Divonis 3 Tahun, Thio Stephanus Ajukan Banding Terkait Kasus Korupsi Tanah Kemenag di Lamsel
Rabu, 29 April 2026








