Tiga Pekan Awal Tahun 2022, Ada 33 Kasus DBD di Lamtim
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dr. Nanang Salman Saleh. Foto : Yugo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Baru tiga pekan awal tahun, kasus demam berdarah dengeu (DBD) di Kabupaten Lampung Timur sudah tercatat 33 kasus.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dr. Nanang Salman Saleh.
Ia mengatakan pertambahan kasus bisa saja terus terjadi selama musim hujan berlangsung.
"Warga diminta untuk waspada dan hati-hati. Pada puncak musim hujan kondisi dengan cuaca yang cukup lembab serta banyaknya genangan air harus diantisipasi warga,"ujarnya saat memberikan keterangan diruangnya. Senin, (17/01/2022).
Dalam kasus DBD di Lamtim, Nanang menjelaskan rentang waktu tingkat serangan terparah terjadi pada November 2021 sebanyak 25 orang dan Desember 2021 sebanyak 31 orang dan pada tiga pekan awal tahun 2022 terdapat 33 orang yang terkena DBD.
"Sampai hari ini, sudah mencapai 33 orang yang terkena DBD,"ujarnya.
Kasus DBD di Lamtim tersebar di Pasir Sakti 2 kasus, Sekampung 1 kasus, Raman Utara 1 kasus, Labuhan Maringgai 1 kasus, Sekampung Udik 1 kasus, Way Jepara 1 kasus, Marga Tiga 1 kasus.
"Yang paling banyak di Purbolinggo 11 kasus, Pekalongan 11 kasus, dan Batanghari 3 kasus. Dengan total 33 kasus DBD di Lamtim per 17 Januari 2022," jelasnya.
Dalam upaya penularan kasus DBD di Lamtim, Dinkes Lamtim akan memfogging wilayah yang terkena kasus DBD dan juga Warga harus aktif melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui 3M plus.
"Kita akan fogging tempat-tempat yang terkena DBD tersebut. 3M plus seperti Menguras tempat yang sering menjadi penampungan air seperti bak mandi, kendi, toren air, drum dan tempat penampungan air lainnya. Kemudian menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi maupun drum, dan terakhir mengubur barang bekas di dalam tanah agar tidak membuat lingkungan semakin kotor dan dapat berpotensi menjadi sarang nyamuk,"pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DIDUGA KORUPSI DANA 55 MILIAR, STATUS KONI JADI PENYIDIKAN UMUM
Berita Lainnya
-
Pembunuh Guru Asal Lampung Timur di OKU Dibekuk, Polisi Dalami Motif Pelaku
Jumat, 21 November 2025 -
Banjir Rendam Rumah Warga Labuhanratu Dua Lampung Timur, Kades Minta Pemerintah Segera Keruk Sungai
Kamis, 20 November 2025 -
Tiga Pelaku Pengecoran Solar Subsidi di SPBU Sribhawono Ditetapkan Tersangka, Salah Satunya Pegawai SPBU
Rabu, 19 November 2025 -
Polisi Tangkap Sopir Truk di Lampung Timur Gelapkan Uang Penjualan Gabah Rp64 Juta
Rabu, 19 November 2025









