• Selasa, 08 Oktober 2024

PTM 100 Persen di Pesawaran Dimulai Awal Februari 2022

Senin, 17 Januari 2022 - 17.01 WIB
145

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Setelah melakukan evaluasi pelaksanaan PTM awal tahun ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran akan mulai Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen pada awal Februari Tahun 2022.

Kepala Disdikbud Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama mengatakan, dalam evaluasi, pihaknya tidak menemukan adanya kasus terkonfirmasi Covid-19 di lingkungan sekolah selama PTM dimulai.

"Kalau dari evaluasi kemarin hasilnya aman semua, khususnya aman dari penyebaran virus covid, ya dari hasil ini rencana kita pelaksanaan PTM akan dimulai 100 persen bulam depan," ujarnya, Senin (17/01/2022).

Menurutnya, untuk rencana pelaksanaan PTM, pihaknya telah memenuhi syarat mulai dari capaian vaksinasi dan zonasi daerah yang memiliki sekolah.

"Kita disini masih memakai peraturan dari kemendikbud, tapi kita masih belum berani mulai 100 persen karena saat ini masih memantau penyebaran omicron yang mulai masuk ke Indonesia," jelasnya.

Anca mengimbau kepada seluruh sekolah jangan mengabaikan protokol kesehatan meskipun sudah tidak ada lagi kasus terkonfirmasi di lingkungan sekolah.

"Apalagi mengingat saat ini ada virus baru, jadi kita minta prokes tetap diterapkan dengan ketat dan saya juga minta ke pihak sekolah untuk edukasi wali murid agar anaknya boleh mengikuti vaksinasi, karena sampai sekarang masih ada saja murid yang tidak boleh vaksin oleh orang tuanya," ungkapnya.

Ia manambahkan, adapun capaian vaksinasi anak enam sampai 11 tahun pertanggal 14 Januari 2022 telah memcapai 79 persen dan tenaga pendidik mencapai sekitar 90 persen.

"Mungkin kalau sekarang persentasenya sudah lebih dari itu, tapi kita perlu melakukan pendataan lagi, untuk guru kemungkinan sudah semua tapi kan memang ada sebagian guru yang tidak bisa dilakukan vaksin," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : DIDUGA KORUPSI DANA 55 MILIAR, STATUS KONI JADI PENYIDIKAN UMUM

Editor :