Mesuji Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Drainase
Kepala Bidang Bina Marga PUTR Mesuji, Endra Oktafandi, saat dimintai keterangan, Senin (17/1/2022). Foto: Ari/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menganggarkan Rp30 miliar untuk perbaikan jalan dan drainase yang bersumber dari APBD, Alokasi Khusus (DAK) Pusat dan Swakelola.
Kepala Bidang Bina Marga PUTR Mesuji, Endra Oktafandi mengatakan, pada tahun 2022 ini pihaknya akan melakukan perbaikan jalan rusak di 5 kecamatan dan drainase.
"Lima jalan yang akan dilakukan perbaikan yakni di Kecamatan Mesuji Timur Desa Tanjung Menang - Wonosari, Kecamatan Tanjung Raya dan Desa Bujung Buring - Mekar Sari, mengunakan DAK pusat," kata Endra, saat dimintai keterangan, Senin (17/1/2022).
Kemudian di Kecamatan Simpang Pematang, desa Budi Aji - Simpang Pematang, dan Kecamatan Way Serdang perbaikan drainase menggunakan dana APBD Mesuji 2022.
Selanjutnya Kecamatan Rawa Jitu Utara Desa Sidang Muara Jaya, Sidang Sidorahayu, Sidang Isomukti dan Kecamatan Panca Jaya Desa Mukti Karya - Adi Karya Mulya menggunakan swakelola.
"Pengerjaan perdana kami lakukan perbaikan jalan berlubang dari Desa Budi Aji - Simpang Pematang menggunakan sistem jalan Hotmix dengan dana sebesar Rp6.000.000.000, panjang 4 kilometer, lebar 6 meter dan bersumber dari APBD tahun 2022," terangnya.
Ia mengaku, untuk anggarannya sudah disiapkan. Sedangkan pada pelaksanaan akan dikerjakan pada bulan Mei 2022, atau menunggu hasil keputusan lelang. (*)
Video KUPAS TV : EMBUNG SENILAI 800 JUTA JEBOL, AKSES WARGA TERHAMBAT
Berita Lainnya
-
Polres Mesuji Gelar KRYD Pengamanan Arus Balik Lebaran, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel
Kamis, 26 Maret 2026 -
Pencuri Motor 3 Kali Beraksi di Bulan Maret Dibekuk Polisi di Mesuji Timur
Rabu, 18 Maret 2026 -
Gerakan Pangan Murah di Simpang Pematang Mesuji, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kabur ke Jawa Tengah, Pelaku Penipuan Rp 38 Juta di Tulang Bawang Akhirnya Dibekuk Polisi
Rabu, 11 Maret 2026








