Pemalsuan Pupuk dan Pestisida Marak Terjadi, Keberadaan Satgas Mafia Pupuk Dinanti
Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat pertanian yang juga Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila), Irwan Sukri Banuwa, menyebutkan jika pengguna pupuk dan pestisida palsu akan banyak memberikan dampak yang merugikan untuk petani.
"Kerugian bagi petani menggunakan pupuk atau pestisida palsu selain membeli dengan harga yang mahal, otomatis produksi tanaman yang dihasilkan juga akan anjlok," kata Irwan saat dimintai keterangan, Jum'at (14/1/2022).
Ia melanjutkan, penggunaan pupuk dan pestisida palsu yang akan berdampak pada penurunan produktivitas tersebut lantaran unsur hara yang dibutuhkan untuk melindungi tanaman memiliki konsentrasi yang rendah.
"Jelas akan mempengaruhi produktivitas karena yang diambil oleh tanaman bukan unsur hara yang dibutuhkan. Dan yang digunakan untuk melindungi tanaman dengan konsentrasi yang rendah sehingga hama dan penyakit tanaman akan sulit terkendali," bebernya.
Menurutnya, sampai saat ini di Provinsi Lampung masih banyak ditemukan adanya oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan pemalsuan pupuk dan pestisida dengan berbagai cara.
"Karena mahasiswa pertanian dari Unila sering diminta tolong oleh Polsek dari masing-masing kecamatan di Bandar Lampung untuk melakukan pengecekan berbagai jenis pupuk apakah dia asli atau palsu," kata dia.
Irwan mencontohkan, beberapa cara yang digunakan untuk memalsukan pupuk seperti mencampur pupuk yang asli dengan bahan lain yang menyerupai atau untuk pestisida dari yang seharusnya satu botol diencerkan menjadi 3 hingga 4 botol.
"Misal pupuk KCL diganti dengan tumbukan batu bata yang mirip dan ditambah bahan lain sehingga menyerupai. Kemudian ada juga pestisida yang tidak dipalsukan tetapi di encerkan dari yang seharusnya satu botol dijadikan 2 hingga 4 botol sehingga kualitasnya jelek," imbuhnya.
Karenanya, ia berharap agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan keberadaan Satgas Mafia Pupuk yang dinilai akan sangat membantu petani dan memberantas peredaran pupuk dan pestisida palsu di Lampung.
"Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) itu sangat penting karena berfungsingsi untuk memberikan perlindungan terhadap petani. Pengguna pupuk dan pestisida akan sangat terbantu karena memang pemalsuan terhadap pupuk dan pestisida itu banyak ditemukan di Lampung," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tahun Depan Jemaah Bayar Biaya Haji Rp 54,1 Juta
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Panen Raya Kedelai di Kimal Lampura, Menhan: 30 Hektare Hasilkan 60 Ton Kedelai
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Irjen Pol Helfi Assegaf Resmi Jabat Kapolda Lampung
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025
Rabu, 29 Oktober 2025









