Unila Rencanakan Mobil dan Motor Dilarang Masuk Lingkungan Kampus
Rektor Unila Prof. Karomani, saat dimintai keterangan. Kamis (13/1/2022). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) merencanakan kedepan mobil dan motor yang menggunakan bahan bakar fosil, tak boleh lagi masuk kampus Unila.
Hal itu, untuk menjaga lingkungan kampus agar lebih terjaga, aman dan nyaman dimana ini juga guna mendukung program Sustainable Development Goals (SDGs) yang merupakan pembangunan berkelanjutan.
Baca juga : Rektor Karomani Luncurkan Mobil Listrik Karya Mahasiswa Unila
"Masuk kawasan kampus Unila adalah kendaraan yang tidak berbahan fosil, supaya lingkungan kampus terjaga. Jadi saya ingin paling tidak sepeda, seperti di kampus UGM, atau mobil yang berbahan non fosil," ujar Rektor Unila Prof. Karomani, saat peluncuran mobil listrik Unila 1, Kamis (13/1/2022).
Namun demikian jelasnya, tentu ini bertahap, karena tidak bisa pihaknya langsung menerapkan kebijakan itu secara serentak.
"Karena terkait dengan kesiapan kita juga untuk menyiapkan fasilitas itu. Tapi Unila punya niat bahwa semua lingkungan kampus harus betul nyaman dan ramah lingkungan," kata dia.
Lanjutnya, komitmen kampus merdeka adalah bagaimana kampus bekerjasama dengan pihak luar seperti dunia usaha dan lainnya. Termasuk jelasnya, mengembangkan mobil listrik unila yang berbahan alami.
"Jadi kita ingin ada kerjasama dari pihak perusahaan dan juga industri, supaya pengembangan mobil listriknya lebih cepat dan kita produksi secara massal," ucapnya.
Ketua Tim Mobil Listrik Unila, Matinus menambahkan, jika membuat hanya 1 unit pasti harga mobil listrik itu lebih mahal dari pada diproduksi secara massal.
"Dimana dalam pembuatan 1 unit nya bisa dibawah Rp100 juta kalau diproduksi massal, tapi kalau produk komersil biasanya Rp200 jutaan per unitnya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : MOTOR GOJEK ONLINE DICURI DI SEBUAH MASJID
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025









