Kejati Lampung Akan Bentuk Satgas Mafia Pupuk
Kajati Lampung, Heffinur, saat memberikan keterangan di Kantor Kejati Lampung. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus Mafia Pupuk dengan tujuan untuk melakukan indetifikasi jika adanya upaya praktik curang pupuk bersubsidi.
Kepala Kejati Lampung, Heffinur mengatakan, pembentukan ini merupakan tindak-lanjut atas perintah dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
"Apalagi di Lampung ini adalah lumbung pertanian, sehingga pasti pupuk bermasalah disini dari Oknum curang pupuk bersubsidi," kata Heffinur, saat memberikan keterangan, Kamis (13/1/2022).
Dari itulah pihaknya akan membentuk satgas mafia dalam melakukan identifikasi tehadap oknum yang melakukan praktik curang pupuk bersubsidi.
"Saya sudah mencium masalah pupuk ini dan akan segera kita betuk Satgas mafia tanah. Nanti akan disampaikan jika sudah lengkap. Saat ini ada beberapa daerah yang kita awasi," ungkap Heffinur.
Tidak hanya Satgas Mafia Pupuk lanjut Heffinur, saat ini ada juga satgas mafia pelabuhan yang sudah memiliki surat keputusan (SK).
"Untuk satgas mafia tanah dan mafia pelabuhan ini diketuai olehKasi Pidum. Mengapa saya sampaikan, karena kasus-kasus tanah ini sudah masuk dalam ranah Pidum," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : POHON TUMBANG TIMPA SD 4 METRO SELATAN
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Zakat Mal ke Panti Asuhan Surya Mandiri, Wujud Kepedulian dan Dukungan SDGs
Kamis, 05 Maret 2026 -
Pemerintah Siapkan 828 Ribu Ton Beras SPHP Mulai Maret, Total Subsidi Rp4,97 Triliun
Kamis, 05 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Zakat Mal ke Panti Asuhan Mardhotillah
Kamis, 05 Maret 2026 -
Webinar Bawaslu Lampung Bahas Tantangan Penegakan Hukum Pilkada
Kamis, 05 Maret 2026









