• Selasa, 24 Desember 2024

Kejari Tuba Periksa Laporan Dugaan Penyimpangan Dana PKH di Tubaba

Kamis, 13 Januari 2022 - 13.35 WIB
555

Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Foto: Irawan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Kejaksaan Negeri Tulang Bawang (Kejari Tuba) sedang menelaah atau memeriksa laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil Nusantara terkait dugaan penyimpangan penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Kasi Intelijen Kejari Tuba, Leonardo Adiguna, membenarkan jika pihaknya mendapat laporan resmi dari LBH Adil Nusantara terkait PKH di Kabupaten Tubaba.

"Kalau yang baru masuk kemarin kan dari LBH, masih kita telaah," kata Leo, saat dimintai keterangan, Kamis (13/1/2022).

Leo menjelaskan, jika hasil dari pemeriksaan terindikasi tindak pidana korupsi, maka pihaknya akan meneruskan laporan tersebut ke penyelidikan.

"Kita telaah, kalau dia penggelapan kan masuk ranah penyidik kepolisian, kalau Tipikor bisa masuk di kita (Kejari). Intinya soal itu dari kami, masih kami pelajari ya," ucap Leo.

Sebelumnya, LBH Adil Nusantara telah melayangkan surat Somasi terhadap MK oknum mantan pendamping untuk mengklarifikasi soal dugaan tindakan penyalahgunaan dana bantuan PKH tersebut.

"Setelah kemarin pada Kamis 2 Desember 2021 kita memberikan surat somasi kepada dia (MK), namun sepertinya dia tidak menunjukan sikap persuasif. Jawaban yang kami terima jika dia bukan lagi pendamping PKH," kata Ibrahim CR, Investigasi dan Litigasi mendampingi Prayoga Budhi, SH Ketua LBH Adil Nusantara.

Karena mendapatkan jawaban seperti tidak mengindahkan lanjut Ibrahim, LBH Adil Nusantara menindaklanjuti dengan melaporkan ke Kejari Tuba.

"Kami berharap dengan laporan ini bisa mencerahkan semua persoalan bantuan sosial yang terkesan carut marut di Kabupaten Tubaba," harapnya. (*)


Video KUPAS TV : WARGA RESAH BANYAK PENCURIAN MOTOR DI BANDAR LAMPUNG