Dinsos Lambar : Jika Ada Masyarakat Mampu yang Terima Bantuan dan Terdaftar DTKS, Laporkan!
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Sosial Lampung Barat menghimbau masyarakat untuk melaporkan warga mampu yang masih menerima bantuan serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Dinas Sosial Lampung Barat Kepala Dinas Sosial Lampung Barat Jaimin Melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Raden Muhammad Arsyad mengatakan nantinya warga mampu yang masih menerima bantuan dan terdaftar di DTKS akan di hapus dan di gantikan dengn masyarakat yang kurang mampu.
"Karena bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu, jadi jika masyarakat menemukan ada warga mampu yang memiliki kehidupan yang cukup dan layak sedangkan ia masih terdaftar sebagai penerima bantuan dan DTKS, laporkan! maka akan kita hapus dan kita ganti dengan masyarakat kurang mampu yang memang layak menerima program bantuan itu," jelasnya saat di konfirmasi, Rabu, (12/1/2022).
Arsyad mengatakan saat ini Lampung Barat di berikan kuota sebanyak 40 persen atau 140.000 jiwa dari total penduduk yang terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) sebagai acuan pemerintah dalam melaksanakan program bantuan kepada masyarakat.
"Kita ingin memaksimalkan verifikasi dan validasi terhadap masyarakat yang terdaftar dalam DTKS itu untuk memastikan bahwa masyarakat yang terdaftar memang berasal dari keluarga tidak mampu, sehingga tugas kita sekarang bekerjasama dengan operator pekon dalam memverivali data masyarakat masing-masing pekon itu," jelasnya.
Ia juga menegaskan, jika ada masyarakat menemukan ada warga yang memiliki kehidupan yang layak namun masih terdaftar segera melapor ke operator pekon untuk langsung di hapuskan kepesertaan nya.
"Jika operator pekon tidak merespon langsung lapor ke Dinsos agar langsung kami hapus dan kita gantikan dengan masyarakat yang lebih layak untuk terdaftar dalam DTKS," tegasnya.
Masyarakat diminta agar lebih peduli terhadap masyarakat lain yang lebih membutuhkan program itu, jika sudah merasa mampu agar mau melapor untuk mengundurkan diri dari DTKS. "Jangan karena merasa dekat dengan aparat pemerintahan sehingga merasa harus mendapat bantuan, kita tidak tebang pilih meskipun masih saudara aparat pemerintahan jika memang bukan kriteria penerima bantuan akan kita hapuskan," ungkapnya.
"Saat ini masih banyak masyarakat kurang mampu yang belum masuk dalam DTKS dikarenakan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 40 persen itu sudah penuh, dan saat ini kita terus memperbarui data tersebut memverivali setiap bulan nya untuk memaksimalkan pendataan," ungkapnya.
Pada tahun 2021 Arsyad mengatakan pihak nya telah menghapus setidak nya 5000 peserta yang terdaftar dalam DTKS tercatat sebagai keluarga mampu, sehingga kepesertaannya di hapus dan di gantikan dengan masyarakat yang kurang mampu.
"Kita ingin program pemerintah tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang memang layak menerima program itu untuk sedikit meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menyukseskan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DOKTER NYENTRIK DI PRINGSEWU PAKAI KOSTUM SUPERHERO UNTUK VAKSINASI ANAK
Berita Lainnya
-
Mendaki Gunung Lewati Laut, Perjuangan Distribusi Logistik Pilkada Pesibar di Wilayah Terpencil
Selasa, 26 November 2024 -
Rekreasi Siswa PAUD Berujung Bencana, Dua Bocah Terseret Ombak Pantai Ilahan Pesibar, Satu Meninggal Dunia
Sabtu, 23 November 2024 -
Ardjuno Gelar Dzikir Shalawat dan Kidung Dakwah di Dua Daerah, Arinal: Jantung Anak Saya Bagian dari Krui, Saya Janji Akan Membangun Pesisir Barat
Kamis, 21 November 2024 -
Didukung Tokoh Sai Batin dan Bali, Arinal Djunaidi Targetkan Pesibar Jadi Pusat Perikanan Dunia
Kamis, 21 November 2024