Vaksinasi Booster di Metro Tunggu Instruksi Pusat

Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) masih menunggu instruksi pemerintah pusat. Ini menyusul rencana vaksinasi tahap ketiga (Booster) bagi masyarakat.
Hal itu diutarakan Kepala Dinas Kesehatan drg. Erla Andrianti. Ia mengaku belum mendapatkan surat dari pusat maupun provinsi.
"Belum ada surat dari provinsi atau pusat. Jadi untuk Metro belum berani. Jadi kita masih menunggu dari provinsi atau pusat," kata dia, Selasa (11/1/2022).
Ia mengatakan, untuk saat ini Dinkes tengah menyisir warga Metro yang belum melakukan vaksinasi. Karena diakuinya, masih ada beberapa warga yang belum melakukan vaksinasi.
"Berdasarkan hasil evaluasi kami masih ada warga Metro yang belum vaksin. Jadi kita gencar untuk jemput bola. Selain memang kita juga menyiapkan gerai-gerai untuk vaksinasi," jelasnya.
Menurutnya, pihak kelurahan juga telah diminta untuk melakukan pendataan bagi warganya yang belum divaksin. Sehingga petugas kesehatan bisa melakukan jemput bola.
"Kita masih terus sisir warga yang belum vaksin. Karena ternyata dari hasil evaluasi kita masih ada warga yang belum divaksin. Kemarin lurah juga sudah diminta untuk mendata dan melaporkan warganya yang belum divaksin," tukasnya.
Diketahui, hingga kini realisasi vaksinasi Covid-19 bagi lansia masih mencapai 78,71% atau 10.795 untuk tahap 1 dan 57,29% atau 7.858 untuk tahap 2.
"Sedangkan untuk vaksin anak sudah mencapai 10.542 atau 64.65%. Kemudian secara keseluruhan untuk pencapaian vaksin di Metro mencapai 172.704 atau 138,41% untuk tahap 1 dan 111.859 warga atau 89.65% untuk tahap 2," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Realisasi PAD Metro 2025 Terancam Anjlok, BPPRD Beberkan Deretan Masalah dan Potensi Gagal Capai Target
Kamis, 10 Juli 2025 -
Dari Limbah Jadi Berkah: Keteguhan Hendri Menggerakkan Hidup
Kamis, 10 Juli 2025 -
Harga LPG 3 Kg Mahal, Disdag Minta 220 Pangkalan di Metro Batasi Penjualan ke Pengecer
Rabu, 09 Juli 2025 -
Kejahatan C3 Masih Jadi Momok di Kota Metro, Ini Langkah Pencegahan Polres
Rabu, 09 Juli 2025