Vaksinasi Booster di Metro Tunggu Instruksi Pusat
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) masih menunggu instruksi pemerintah pusat. Ini menyusul rencana vaksinasi tahap ketiga (Booster) bagi masyarakat.
Hal itu diutarakan Kepala Dinas Kesehatan drg. Erla Andrianti. Ia mengaku belum mendapatkan surat dari pusat maupun provinsi.
"Belum ada surat dari provinsi atau pusat. Jadi untuk Metro belum berani. Jadi kita masih menunggu dari provinsi atau pusat," kata dia, Selasa (11/1/2022).
Ia mengatakan, untuk saat ini Dinkes tengah menyisir warga Metro yang belum melakukan vaksinasi. Karena diakuinya, masih ada beberapa warga yang belum melakukan vaksinasi.
"Berdasarkan hasil evaluasi kami masih ada warga Metro yang belum vaksin. Jadi kita gencar untuk jemput bola. Selain memang kita juga menyiapkan gerai-gerai untuk vaksinasi," jelasnya.
Menurutnya, pihak kelurahan juga telah diminta untuk melakukan pendataan bagi warganya yang belum divaksin. Sehingga petugas kesehatan bisa melakukan jemput bola.
"Kita masih terus sisir warga yang belum vaksin. Karena ternyata dari hasil evaluasi kita masih ada warga yang belum divaksin. Kemarin lurah juga sudah diminta untuk mendata dan melaporkan warganya yang belum divaksin," tukasnya.
Diketahui, hingga kini realisasi vaksinasi Covid-19 bagi lansia masih mencapai 78,71% atau 10.795 untuk tahap 1 dan 57,29% atau 7.858 untuk tahap 2.
"Sedangkan untuk vaksin anak sudah mencapai 10.542 atau 64.65%. Kemudian secara keseluruhan untuk pencapaian vaksin di Metro mencapai 172.704 atau 138,41% untuk tahap 1 dan 111.859 warga atau 89.65% untuk tahap 2," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Potret Pemilihan RT/RW di Metro, Ketika Demokrasi Lokal Berjalan Tanpa Perempuan, Oleh: Arby Pratama
Rabu, 03 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Kota Metro Siap Sukseskan Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Walikota Dan Tanggung Jawab Antisipasi Bencana, Oleh: Arby Pratama
Selasa, 02 Desember 2025 -
Digitalisasi Retribusi Metro Dimulai, Pemkot Resmikan Aplikasi METAS
Selasa, 02 Desember 2025









