• Minggu, 29 September 2024

Realisasi Penerimaan Pajak Lampung Over Target

Selasa, 11 Januari 2022 - 07.53 WIB
407

Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung tahun 2021 over target. Pajak yang berhasil direalisasi sebesar Rp9,05 triliun, sementara target yang ditetapkan Rp8,6 triliun.

"Alhamdulillah sepanjang 2021 jumlah netto penerimaan pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mencapai Rp9,05 triliun. Artinya ini sama dengan 104,5 persen dari target yang diamanatkan," ujar Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo, Senin (10/1/2022).

Ia menjelaskan, capaian melebihi target penerimaan tersebut berkat kinerja seluruh kantor pelayanan pajak (KPP) yang ada di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Yakni KPP Bandar Lampung Satu, KPP Pratama Curup, KPP Pratama Bengkulu Satu, dan KPP Pratama Metro. Lalu KPP Pratama Bengkulu Dua, KPP Madya Bandar Lampung, KPP Bandar Lampung Dua, serta KPP Pratama Kotabumi dan KPP Pratama Natar.

Ia menerangkan, ada lima sektor yang menyumbang pajak terbesar yakni industri pengolahan sebesar 29,40 persen, perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil serta sepeda motor 24,41 persen.

Kemudian administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar 11,30 persen, jasa keuangan dan asuransi 7,05 persen, serta pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 6,55 persen.

“Keberhasilan ini merupakan sinergi dan partisipasi banyak pihak, terutama wajib pajak yang taat dan patuh membayar pajak. Terima kasih kepada semua pihak terutama wajib pajak yang telah mendukung dan turut berpartisipasi dalam upaya merealisasikan penerimaan pajak,” ujarnya.

Realisasi Pendapatan Pemprov Rp7,48 triliun

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat, realisasi pendapatan pada tahun anggaran 2021 mencapai Rp7,48 triliun, atau meningkat 6,6 persen dibandingkan realisasi tahun 2020 sebesar Rp7,01 triliun.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, mengatakan realisasi pendapatan tersebut bersumber dari pendapat asli daerah (PAD) sebesar Rp3,26 triliun, dana transfer pemerintah pusat Rp4,20 triliun, dan pendapatan lainnya yang sah Rp18,01 miliar.

"Untuk kepastian realisasi pendapatan kita sedang proses penghitungan. Namun angka sementara jika dilihat dari setoran realisasinya mencapai 99,27 persen. Dari target sebesar Rp7,5 triliun, sampai saat ini sudah terealisasi Rp7,4 triliun," kata Adi, Senin (10/1).

Ia menjelaskan, pendapatan daerah tahun 2020 anjlok karena masa pandemi Covid-19. Penurunannya mencapai 4,4 persen atau sekitar Rp250 miliar dibandingkan tahun 2019.

Menurut Adi, peningkatan pendapatan daerah tahun 2021 sebagian besar ditopang oleh PAD yang kontribusinya mencapai 83 persen dari total keseluruhan proyeksi pendapatan.

"PAD kita targetkan mencapai Rp3,3 triliun, realisasinya sebesar Rp3,26 triliun atau 97,81 persen," kata dia.

"Dari beberapa jenis pajak yang dikelola oleh Pemprov Lampung ini semuanya sudah menerapkan dan menggunakan teknologi. Penggunaan teknologi ini untuk memastikan data yang benar dan tidak terjadi kebocoran," sambungnya.

Adi melanjutkan, tahun anggaran 2022 total pendapatan daerah Provinsi Lampung diproyeksikan mencapai Rp7,55 triliun. Untuk pendapatan bersumber dari PAD ditargetkan mencapai Rp3,44 triliun.

"Untuk mencapai target tersebut kami memaksimalkan penerimaan dan menekan kemungkinan terjadinya kebocoran. Semua potensi yang ada diintensifkan pemungutannya. Kemudian menerapkan teknologi seperti aplikasi, untuk memastikan data benar dan tidak terjadi kebocoran," imbuhnya.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung, Eko Budi Sulistio, menyarankan pemerintah daerah melakukan berbagai terobosan guna meningkatkan pendapatan daerah terutama pada sektor pajak.

"Pemerintah daerah harus sekreatif mungkin dalam menggali sumber pendapatan. Terlebih yang paling besar dalam menopang pendapatan adalah sektor pajak kendaraan bermotor," kata dia.

Ia mengatakan, salah satu strategi yang bisa dilakukan pemda dengan memberi peringatan kepada masyarakat yang memasuki masa wajib pajaknya habis.

"Masyarakat yang waktu bayarnya sudah mendekati bisa diberikan pemberitahuan, sehingga tidak sampai mati pajak. Karena terkadang banyak masyarakat yang lupa. Jadi dia sistem nya seperti PLN gitu," ujarnya. (*)

Artikel ini sudah terbit di SKH Kupas Tuntas Edisi Cetak, Selasa (11/1/2022) dengan judul 'Realisasi Penerimaan Pajak Lampung Over Target'


Video KUPAS TV : DOKTER NYENTRIK DI PRINGSEWU PAKAI KOSTUM SUPERHERO UNTUK VAKSINASI ANAK