Polisi Amankan Pencuri Motor dan Penadah di Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Jajaran Polsek Penengahan Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan Riski (22) warga Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan Iwanda (26) warga Desa Taman Baru, Kecamatan Penengahan, yang merupakan pembeli atau penadah barang hasil curian tersebut.
Kapolsek Penengahan, AKP Setyo Budi mengungkapkan, kedua pelaku diamankan di desa masing-masing setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh polisi pada Senin (10/01/2022) kemarin.
Dia menjelaskan, pelaku Riski (22) diamankan lantaran mencuri kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE-5263-OH milik korban Supardi (50) warga Desa Sri Pendowo pada Senin (10/01/2022) sekira pukul 03.30 WIB.
"Pelaku yang saat itu tidak diketahui identitas nya mengambil sepeda motor milik korban yang posisinya sedang diparkir di dalam ruang tamu dalam keadaan kunci sepeda motor terpasang," kata Setyo, saat dikonfirmasi, Selasa (11/01/2022).
Kapolsek mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku ketika melalukan aksinya adalah dengan mencongkel jendela bagian samping rumah korban.
"Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung mengambil sepeda motor korban," ungkapnya.
Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor korban lanjutnya, pelaku langsung menjual barang hasil curian itu ke pelaku Iwanda (26) seharga Rp2.600.000 di parkiran Indomaret Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan.
Ketika diamankan kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku Riski (22), polisi berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp600.000 yang merupakan uang sisa penjualan sepeda motor.
Saat ini kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Penengahan guna dilakukan proses hukum lebih-lanjut. (*)
Video KUPAS TV : WARGA RESAH BANYAK PENCURIAN MOTOR DI BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025