• Jumat, 26 April 2024

Gedung Bekas PN Gedongtataan Dialihfungsikan Jadi Kantor Kejari Pesawaran

Selasa, 11 Januari 2022 - 18.24 WIB
261

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Syukur bersama sejumlah OPD saat melakukan pengecekan di gedung bekas PN Gedongtataan kabupaten setempat, Selasa (11/01/2022).

Kupastuntas.co, Pesawaran - Dengan dipindahnya Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan ke kantor baru pada Kamis (09/12/2021) lalu, kini kantor bekas PN resmi dialih fungsikan menjadi kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran.

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Syukur mengatakan, pihaknya hari ini datang langsung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melihat kondisi gedung bekas PN tersebut yang 

"Gedung bekas PN yang ada di Desa Bagelen Gedongtataan itu sekarang lagi direnovasi, rencananya mulai Maret 2022 ini digunakan oleh Kejari Pesawaran,"katanya saat dikonfirmasi, Selasa (11/01/2021).

Ia menjelaskan kondisi gedung bekas PN Gedongtataan tersebut seperti atap bocor. "Ya untuk kondisi fisiknya masih lumayan namun atapnya bocor, kemudian ada beberapa ruang yang akan ditata ulang sesuai dengan permintaan pihak Kejari,"jelasnya.

Menurut Syukur, gedung bekas PN milik Disdikbud Pesawaran tersebut masih layak beroperasi untuk pelayanan Kejaksaan Negeri Pesawaran.

"Kalau kunci bangunannya sudah diserahkan oleh PN Gedongtataan, nah saat ini kita lakukan pengecekan dan dilakukan perbaikan. Ya doakan saja sebelum 20 Maret sudah selesai semuanya dan sudah bisa digunakan,"ungkapnya.

Syukur mengungkapkan, saat ini Kejari Pesawaran masih menyewa ruko dua lantai yang lokasinya tidak jauh dari lokasi bekas kantor PN Gedongtataan yang sedang direnovasi tersebut. 

"Kalau sekarang masih nyewa ruko dua lantai, untuk statusnya itu pinjam pakai jadi tidaj dipungut biaya, ya semoga semuanya lancar,"tutupnya. (*)