• Minggu, 29 September 2024

Realisasi Penerimaan Pajak DJP Bengkulu dan Lampung di 2021 Capai Rp 9,05 Triliun

Senin, 10 Januari 2022 - 18.42 WIB
204

Foto : Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung di sepanjang 2021 realisasi penerimaan pajak 100 persen lebih dengan mencapai yakni Rp9,05 Triliun dimana target awal Rp8,6 triliun.

"Alhamdulillah sepanjang 2021 jumlah neto penerimaan pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mencapai Rp9,05 triliun. Artinya ini sama dengan 104,5 persen dari target yang diamanatkan," ujar Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo, Senin (10/1/2022).

Keberhasilan melebihi target penerimaan ini jelasnya, berkat seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang ada di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung yang berhasil mencapai target penerimaan melebihi 100 persen.

"Pertama kantor kita ada di KPP Bandar Lampung Satu, lalu KPP Pratama Curup, kemudian KPP Pratama Bengkulu Satu, KPP Pratama Metro, KPP Pratama Bengkulu Dua, KPP Madya Bandar Lampung, KPP Bandar Lampung Dua, serta KPP Pratama Kotabumi dan KPP Pratama Natar," ungkapnya.

Selain itu, secara keseluruhan penerimaan pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung didukung oleh 5 sektor terbesar, yakni Industri Pengolahan sebesar 29.40 persen,lalu ada juga Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 24.41 persen.

"Kemudian administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar 11.30 persen, lalu jasa keuangan dan asuransi sebesar 7.05 persen, dan pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 6.55 persen," timpalnya.

Tri Bowo juga menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan partisipasi banyak pihak, terutama Wajib Pajak yang taat dan patuh membayar pajak.

“terimakasih bagi semua pihak, terutama wajib pajak yang telah mendukung dan turut berpartisipasi dalam upaya merealisasikan penerimaan pajak,” kata Tri Bowo. (*)

Video KUPAS TV : HIU PAUS TERDAMPAR DI PERAIRAN BANDAR LAMPUNG

Editor :