Pemprov Lampung Bakal Turunkan Tim Guna Pantau Penerapan PeduliLindungi di Fasilitas Publik
Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, saat dimintai keterangan,Senin (10/1/2022). Foto : Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, bakal menurunkan tim guna memantau penerapan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah fasilitas publik seperti tempat hiburan, pusat perbelanjaan, restoran hingga tempat wisata.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, saat dimintai keterangan usai menggelar rapat sosialisasi pelaksanaan serta penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang berlangsung di gedung Pusiban lingkungan K kantor Gubernur Lampung, Senin (10/1/2022).
"Kita Pemprov dan Pemkab akan langsung melakukan pemantauan. Minggu ini kita akan memulai turunkan tim untuk memantau fasilitas yang semestinya dilengkapi dengan PeduliLindungi. Kita akan bantu untuk mendaftarkan ke Kemenkes jika ada yang kesulitan," kata dia.
Ia melanjutkan, Pemprov Lampung juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi. Aplikasi ini menjadi salah satu syarat wajib fasilitas publik di wilayah Lampung.
"Kita sosialisasikan dulu kepada pelaku usaha dan kabupaten/kota terkait Pergub Nomor 58 Tahun 2021. Jadi dengan sosialisasi ini kita harapkan semua fasilitas pelayanan umum bisa melengkapi penerapan PeduliLindungi," katanya lagi.
Menurutnya, pada saat melakukan pemantauan di lapangan pihaknya terlebih dahulu akan memberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis kepada fasilitas publik yang tidak menerapkan PeduliLindungi.
"Pada tahap pertama nanti di Kota Bandar Lampung, kita lakukan teguran secara lisan dan tertulis untuk yang belum menerapkan. Bila perlu kita lakukan penutupan sementara yang tidal dilengkapi PeduliLindungi," katanya lagi.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Edarwan, mengatakan jika masih banyak destinasi wisata di Lampung yang belum menerpakan PeduliLindungi terlebih yang dikelola oleh masyarakat.
"Secara jujur destinasi yang besar ini sudah banyak yang menerpakan PeduliLindungi. Tapi yang objek wisata kecil-kecil ini yang terus kita dorong agar mereka bisa pasang dan ini sudah ada pergub dan ada konsekuensinya," kata dia.
Ia berharap dengan terus dilakukan nya sosialisasi tersebut para pelaku pariwisata mau untuk menggunakan PeduliLindungi yang akan membantu setiap pengunjung yang data dan memastikan semua terbebas dari paparan Covid-19.
"Mudah-mudahan dengan sosialisasi mereka pakai, tapi kalau tetap tidak maka akan berlaku sangsinya yang sampai dengan pencabutan izin. Kita pantau dulu baru kita lakukan hal-hal yang lebih tegas. Kita tidak menghukum, tapi kita perkuat sosialisasi nya," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : HIU PAUS TERDAMPAR DI PERAIRAN BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
ASTINDO Lampung: Perlu Penyelarasan Data Kunjungan Wisata dengan Kondisi Riil Lapangan
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Sediakan Suite Room dengan Fasilitas Lengkap dan Nyaman
Jumat, 19 Desember 2025 -
Amankan Nataru, Polda Lampung Siagakan 4.021 Personel Gabungan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Diperiksa Kejati, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi: Hanya Lengkapi Data
Kamis, 18 Desember 2025









