Pemkab Lambar Siapkan Rp 400 Juta untuk Bantu UMKM

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Ikhtiwan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pada Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar), melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) kembali mengalokasikan anggaran Rp 400 Juta untuk bantuan sosial pemulihan ekonomi bagi UMKM terdampak Covid-19.
Kepala Dinas Koperindag Lampung Barat, Sugeng Raharjo, melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Ikhtiwan mengatakan, Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp400.000.000 untuk merealisasikan program tersebut.
"Masing-masing pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000, namun tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan itu, karena difokuskan kepada pelaku UMKM yang belum tersentuh bantuan sebelumnya," kata Ikhtiwan, saat dimintai keterangan, Senin, (10/1/2022).
Ia menambahkan, berdasarkan data Diskoperindag Lampung Barat ada sebanyak 6.919 pelaku UMKM yang tersebar di 15 Kecamatan. Untuk tahun 2022 ada sebanyak 800 pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan itu.
"Bantuan sosial ini berbeda dengan bantuan BPUM, anggaran nya bersumber dari APBD yang merupakan program Pemkab Lambar, sedangkan BPUM anggaran nya bersumber dari APBN," jelasnya.
Lanjutnya, program bantuan itu sudah memasuki tahun kedua. Artinya program ini sudah berjalan sejak 2021 lalu dan tahun ini kembali di alokasikan anggaran untuk program tersebut.
Namun, untuk anggaran tahun 2022 ini lebih besar dibandingkan tahun 2021 lalu yang hanya sebesar Rp100.000.000 dan hanya 200 pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan.
Sedangkan untuk pendistribusiannya lanjut Ikhtiwan, pihaknya masih mempersiapkan skema yang efektif agar pendistribusian nya tidak terkendala.
"Kita berharap dengan adanya program ini bisa sedikit membantu para pelaku UMKM. Hal ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para pelaku usaha khususnya UMKM," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : HIU PAUS TERDAMPAR DI PERAIRAN BANDAR LAMPUN
Berita Lainnya
-
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025 -
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025