Disdukcapil Lamsel Luncurkan 'Pak Kiamat' Permudah Layanan Pembuatan Akta Kematian
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) meluncurkan program dengan nama Pelayanan Akta Kematian Kirim Antar Alamat atau disingkat 'Pak Kiamat'.
Kepala Disdukcapil kabupaten Lamsel Edy Firnandi mengungkapkan, program 'Pak Kiamat' itu diluncurkan pada awal tahun 2022 ini, untuk mempermuidah masyarakat dalam layanan pembuatan akta kematian.
"Alhamdulillah, sudah berjalan awal tahun ini. Ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen akta kematian," kata Edy, saat dimintai keterangan, Senin (10/01/2022).
Dia menjelaskan, masyarakat yang ingin membuat akta kematian hanya perlu mengirimkan foto surat keterangan kematian dari desa atau Rumah Sakit dan juga Kartu Keluarga (KK) ke nomor layanan menggunakan aplikasi pesan 'Whatsapp' dengan nomor 0812-7297-5173.
"Cara kerjanya begitu. Tinggal kirim foto surat keterangan dan KK ke nomor layanan dan akan diproses paling tidak selama 3 hari," jelasnya.
Setelah akta selesai dibuat lanjut Edy, maka akta akan dikirim ke alamat pemohon dengan menggunakan jasa pengiriman barang dengan biaya jasa kirim ditanggung oleh Disdukcapil Lamsel.
"Artinya, pemohon tidak perlu datang ke kantor atau pemohon bisa memproses itu dari rumah," lanjutnya.
Menurutnya, saat ini tingkat kesadaran masyarakat untuk membuat akta kematian masih terbilang cukup rendah. Bahkan jika dibanding pengurusan dokumen lain, tingkat kesadaran pengurusan akta kematian hanya sekitar 50 persen.
"Pola pikirnya begitu. Ketika butuh baru mau memproses. Contoh mau mengurus warisan, Taspen atau hendak melamar menjadi anggota TNI/Polri, baru datang mau membuat. Makanya ini kami buat beberapa program agar menumbuhkan tingkat kesadaran masyarakat," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : DOKTER NYENTRIK DI PRINGSEWU PAKAI KOSTUM SUPERHERO UNTUK VAKSINASI ANAK
Berita Lainnya
-
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025