Stok Batu Bara di Lampung Dipastikan Aman Untuk Pembangkit Listrik

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan ketersediaan pasokan batu bara untuk kebutuhan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Provinsi Lampung dalam kondisi aman.
"Stok batu bara untuk Lampung aman. Untuk pembangkit kami aman untuk stoknya, gak ada apa-apa, pokoknya listrik jalan trus," kata Komunikasi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIK SBS), Asman, saat dimintai keterangan, Minggu (9/1/2022).
Ia melanjutkan, terdapat dua PLTU di Lampung yang ia cukupi kebutuhan batu bara nya yaitu PLTU Tarahan dan PLTU Sebalang yang keduanya berada di Kabupaten Lampung Selatan.
"Saat ini terus dipenuhi dengan kerjasama dengan pihak-pihak terkait. Untuk pembangkit kami di Lampung stok dipastikan aman, saat ini kami terus intens koordinasi dan kita ada mitra strategis dari PT. Bukit Asam," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang staf di PT. Bukit Asam Pelabuhan Tarahan, yang menyebutkan jika stok batu bara di PTBA dipastikan aman.
"PTBA tidak ada masalah karena sudah kontrak dengan PLN dan stok kami pun tidak ada masalah. Kita pembagiannya ke PLTU Tarahan, PLTU Suralaya, PLTU Cirebon tidak pasti ngirim terus dan PLTU Sebalang," kata dia.
Sementara itu Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, juga memastikan jika keberadaan batu bara di Lampung aman.
"Lampung untuk batu bara tidak ada masalah dan kita hanya jadi transporter saja ke daerah lain seperti ke Jawa dan Kalimantan Timur. Ekspor dihentikan malah bagus jadi energi listrik bertambah," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025