Puluhan Koperasi di Lampung Barat Terancam Bubar

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Ihtiwan saat di mintai keterangan, Jumat, (07/1/2022). Foto : Echa/Kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lampung Barat mencatat puluhan koperasi di Kabupaten setempat dalam kondisi tidak sehat. Bahkan terancam dibubarkan.
Kepala Dinas Koperindag Lampung Barat Ir. Sugeng Raharjo, M.P, melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Ihtiwan mengatakan berdasarkan data sebanyak 160 Koperasi yang terdaftar di Kabupaten setempat, namun yang masih aktif hanya 86.
"Sebanyak 74 Koperasi yang ada saat ini dalam kondisi tidak sehat atau bisa di katakan mati suri, bahkan saat ini sudah dalam proses pembubaran," jelas Ihtiwan saat diminta keterangan, Jumat,(07/1/2022).
Ihtiwan menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan puluhan Koperasi itu dalam kondisi tidak sehat atau dalam proses pembubaran. Diantaranya beberapa koperasi tidak pernah menjalankan rapat anggota tahunan (RAT).
"Kemudian juga tidak didukung manajemen pengelolaan yang profesional, juga secara organisasi dan aktivitas sudah tidak berjalan seperti aturan yang ditetapkan," jelasnya.
Ia melanjutkan, pihak nya selalu rutin memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap koperasi yang ada di wilayah setempat. Bahkan petugas penyuluh koperasi lapangan (PPKL) itu di tunjuk langsung oleh kementrian.
"Kementerian sudah menunjuk 3 orang tenaga penyuluh untuk memaksimalkan kinerja koperasi dengan memberikan pembinaan serta penyuluhan. Bahkan bisa di bilang 3 tenaga penyuluh itu merupakan perpanjangan tangan dalam menyampaikan Program dan segala bentuk kegiatan dari Kementrian dan Provinsi," ucapnya.
Ketiga tenaga penyuluh tersebut ia mengatakan ditugaskan di 3 Kecamatan yang ada di Kabupaten setempat. Indaryono tenaga penyuluh yang ditempatkan di Kecamatan Balik Bukit.
"Ummi Mutaharoh tenaga penyuluh yang ditempatkan di Kecamatan Pagar Dewa, kemudian Elida tenaga penyuluh yang ditempatkan di Kecamatan Sekincau, Ketiganya ditunjuk langsung oleh Kementrian sebagai PPKL di Lampung Barat," ucapnya.
Ihtiwan berharap kedepan koperasi yang masih aktif bisa berkembang lebih baik lagi, baik dari segi manajemen pengelolaan ataupun secara organisasi agar bisa tetap berjalan dengan semestinya. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025 -
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025